Jakarta, Gontornews — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencanangkan tahun 2019 sebagai tahun investasi. Investasi dilakukan untuk peningkatan pelayanan haji di Indonesia dengan transparan, akuntanbel dan sesuai prinsip-prinsip syariah.
Dalam keterangan pers yang didapat Gontornews dari situs resmi BPKH (24/1/2019) Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan beberapa target yang ingin dicapai pada tahun 2019 ini. Pertama, target dana kelolaan 2019 adalah Rp121 triliun dengan komposisi 50 persen di BPS-BPIH dan 50 persen di Investasi. “BPKH memastikan pelaksanaan PYD (7 triliun) berjalan di 2019. Tahun 2020 komposisi penempatan dana di BPS-BPIH hanya 30 persen,”jelasnya.
Kedua, BPKH akan melaksanakan investasi di beberapa obyek investasi langsung baik di Indonesia (penerbangan) maupun Arab Saudi (Hotel dan Dapur/Katering). Ketiga, Alokasi Indirect cost (biaya operasional) Haji 2019 diperkirakan antara Rp6,5-6,8 triliun, Sekitar 500 juta USD akan dialokasikan dalam bentuk Valas. BPKH sedang melaksanakan pengadaan Valas USD secara lelang dan akan menempatkan di BPS-BPIH. BPKH juga akan melakukan lelang atas Living Cost kepada BPS-BPIH
Keempat, target calon jamaah haji baru adalah 700 ribu. Tercatat masih terdapat sekitar 13 juta calon haji yang belum mendaftarkan. Kelima, BPKH akan melakukan ISO untuk proses pembatalan dan pengembalian setoran awal haji reguler dan haji Khusus. Terakhir, Kegiatan Kemaslahatan 2019 difokuskan kepada dukungan bagi pelayanan ibadah haji, bantuan bencana dan Ormas Islam melalui BUS/UUS. [Muhammad Khaerul Muttaqien]





















