Beijing, Gontornews — Pemerintah Cina tengah menyusun aturan pertamanya terkait pelaksanaan perbankan online guna meminimalisir risiko di sektor keuangan. Mereka berharap aturan ini memudahkan para pemberi pinjaman asing untuk masuk ke lingkaran perbankan online di Cina.
Pedoman ini juga diharapkan dapat memperkuat kepemilikan asing di sejumlah perbankan Cina seperti Citigroup Inc, HSBC Holdings PLC dan Standar Charterd PLC. Ketiga perbankan tersebut diharpakan membuat platform perbankan digital yang terpisah.
Pembuatan aturan ini merupakan respon dari perusahaan terkait maraknya penggunakan teknologi kecerdasan buatan yang mengubah peta layanan keuangan di Cina dari proses pembayaran hingga menjajakan produk investasi.
Akan tetapi, jaringan perbankan asing belum sepenuhnya merespon hal tersebut karena mereka tengah berjuang untuk mencapai titik impas karena kehadiran mereka di Cina selama bertahun-tahun kalah bersaing dengan saingan domestik yang luas.
Reuters melansir bahwa aturan ini terngah diperbincangkan oleh sejumlah perusahaan perbankan di Cina. Aturan ini juga memungkinkan para pelaku perbankan untuk berhubungan dengan perusahaan teknologi guna membuat sebuah platform perbankan digital independen.
Bank-bank di Cina juga diizinkan untuk memiliki saham mayoritas dalam perbankan online saja. Pasalnya, Pemeirntah Cina juga telah mendorong kemudahan akses masuknya orang asing ke pasar keuangan dalam negeri.
Sejauh ini, ada perusahaan Alibaba Group Holding Ltd dan Tencent Holdings Ltd yang ditunjuk oleh Cina untuk membakukan sistem pengawasan terhadap sektor perbankan digital.
Cina juga telah memberikan lisensi terhadap empat bank online sejak tahun 2014 yaitu WeBank yang didukung Tencent, Mybank Alibaba, AiBank yang didukung mesin pencari Baidu Inc dan China Citic Bank Corp Ltd.
Berdasarkan data resmi, sektor online di Cina telah melibatkan perbankan digital dengan aset 56 Miliar Dollar AS pada akhir 2018 silam. [Mohamad Deny Irawan]





















