Jakarta, Gontornews — Kabar bahwa dana haji oleh BPKH diinvestasikan untuk infrastruktur mendapat komentar dari Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, yang menegaskan bahwa dana haji tidak ada yang diinvestasikan BPKH secara langsung ke proyek infrastruktur.
Anggito mengatakan, dari total dana haji Rp110 triliun yang terkumpul hingga saat ini, sebanyak 50 persen atau Rp 55 triliun ditambah Rp 7 triliun dikelola di bank penerima setoran biaya penyelenggaran ibadah haji (BPS-BPIH), dan sisanya dialokasikan ke surat berharga syariah.
“Kami klarifikasi 50 persen dari total dana haji plus Rp7 triliun ada di BPS-BPIH, sisanya di surat berharga negara syariah. Tidak ada investasi langsung, termasuk di infrastruktur. Tidak ada,” beber Anggito saat ditemui pers di Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2018 di Surabaya, Jumat.
Dikutip Antara, Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain menambahkan jika ada investasi langsung ke infrastruktur di kemudian hari, maka pihaknya ingin investasi itu digunakan untuk membiayai infrastruktur khusus yang terkait haji seperti pemondokan haji.
Terkait dana haji yang disimpan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk yang selanjutnya bisa saja dana itu digunakan untuk proyek infrastruktur, kata Iskandar, BPKH tidak memiliki tujuan itu. “Kalau di sukuk itu tidak didedikasikan (BPKH) untuk itu (infrastruktur). Itu kan pemerintah, bukan di BPKH,” kata dia. [Muhammad Khaerul Muttaqien]