Jakarta, Gontornews — Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) meminta Kementerian Agama (Kemenag) mencabut daftar 200 penceramah versi Kemenag yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Pencabutan daftar 200 penceramah ini dianggap penting untuk menghindari polemik dan efek negatif selama bulan Ramadhan.
Walaupun ada beberapa nama dai dari DDII yang dimasukkan Kemenag dalam daftar nama ini, namun DDII menilai munculnya daftar ini telah memunculkan persepsi yang tidak baik diantara para dai atau ustaz yang tidak masuk dalam daftar tersebut. Persepsi itu, menurut Mohammad Siddik, seolah dai atau ulama yang tidak terdaftar adalah anti pemerintah atau anti-Pancasila hingga pendukung kelompok radikal.
Persepsi ini sudah muncul di berbagai akun media sosial. Padahal, kata dia, ustaz-ustaz itu bukan pendukung kelompok radikal. “Daftar 200 penceramah dari Kemenag ini diskriminatif, bahkan di zaman Orde Baru yang represif sekalipun tidak pernah ada kejadian seperti ini,” ungkapnya.
Walaupun Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin akhirnya menyebut tidak ada keharusan mengikuti daftar 200 penceramah ini, namun friksi di tengah umat Islam telah terjadi dan polemik terus berkembang.
Menurut Siddik, masih banyak para dai, ulama dan ustaz yang jauh lebih baik, berdakwah menjaga umat dan bangsa ini tanpa harus masuk dalam daftar. Lagipula cakupan dakwah Islam di Indonesia begitu luas, tidak akan mungkin akan cukup dari daftar 200 penceramah dari Kemenag. [fathurroji]





















