Jakarta, Gontornews — Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp230 triliun. Namun demikian zakat yang dikelola, baru mencapai 3,5 persen (Rp 8 triliun). “Artinya, masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola. Saya mendapat laporan, dalam lima tahun terakhir pengumpulan zakat nasional kita tumbuh sekitar 24 persen,” kata Wakil Presiden Maβruf Amin dalam pembukaan World Zakat Forum 2019 di Bandung, Selasa (5/11/2019).
Meski pertumbuhan, tata kelola pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran zakat yang dilakukan Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat sudah cukup baik, perlu dilakukan terobosan baru agar lebih baik lagi, karena masih sangat jauh dari potensi zakat yang ada. “Kedepan harus dipacu agar lebih baik lagi. Tata kelola yang baik adalah kunci utama untuk mendorong pengumpulan zakat,” jelasnya.
Menurutnya, perbaikan tata kelola bisa melalui penyempurnaan sistem manajemen, peningkatan kapasitas pengelola, sistem monitoring dan evaluasi yang baik. Dari sisi penyaluran, Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) juga perlu melakukan inovasi agar zakat tidak hanya diterima, tapi juga bisa mendorong pemberdayaan dan peningkatan produktivitas penerimanya.
Dalam rangka meningkatkan transparansi, efektifitas, efisiensi managemen perzakatan dan kredibilitas lembaga zakat, kata Wapres, lembaga zakat perlu memanfaatkan teknologi informasi. Karena dengan teknologi bisa memudahkan proses pemasaran, penggalangan dana, dan pemetaan pendistribusian dana zakat yang akurat. Dengan teknologi pula, bisa mempermudah muzakki dalam membayar zakat, dan memungkinkan mereka untuk memonitor pendistribusian zakat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal World Zakat Forum Bambang Sudibyo bahwa penggunaan dana zakat harus memiliki makna strategis untuk menegakkan ukhuwah, kolaborasi dan solidaritas di antara negara-negara Muslim. Selain itu gerakan zakat global juga harus memperhatikan peran teknologi digital, karena dunia Muslim sangat luas, dari Afrika hingga Asia Tenggara yang mencakup enam benua.
Menurut Bambang, World Zakat Forum, sebagai platform gerakan zakat internasional memiliki peran untuk sinergi para pemangku kepentingan zakat global dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kemiskinan. “Konferensi ini menandai meningkatnya peran zakat untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan ketidaksetaraan global dan mengusulkan standar secara khusus untuk mengukur dampak zakat terhadap kesejahteraan mustahik,”paparnya.
Adalah konferensi Internasional World Zakat Forum (WZF) 2019 yang digelar di Bandung, Selasa-Rabu (6/11/2019) resmi ditutup dan 300 peserta dari 28 negara sepakat merumuskan tujuh resolusi dari tema yang diangkat βOptimizing Global Zakat Role through Digital Technologyβ. Berikut tujuh resolusi WZF 2019: Pertama, tumbuhnya peran teknologi digital harus dioptimalkan untuk kepentingan pengembangan zakat global, terutama dalam meningkatkan kesadaran umat Islam dalam memenuhi kewajiban zakat mereka.
Kedua, penggunaan platform digital dalam manajemen zakat harus ditingkatkan, WZF mengajak semua anggota WZF untuk mengadopsi teknologi saat ini sebagai bagian dari manajemen zakat terutama untuk promosi, perhitungan, pengumpulan, dan distribusi dana zakat di masing-masing anggota negara WZF. Ketiga, relevansi teknologi “blockchain” dengan manajemen zakat telah banyak dibahas. Karenanya, WZF menyarankan semua anggota untuk mengeksplorasi lebih lanjut potensi pengelolaan zakat dengan teknologi “blockchain”.
Keempat, pemanfaatan teknologi digital menimbulkan risiko spesifik. Kehadiran Petunjuk Teknis (Technical Notes) tentang Manajemen Risiko Organisasi Zakat diharapkan memainkan peran penting sebagai pedoman untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi dari praktik manajemen zakat termasuk penggunaan teknologi digital. Karenanya semua negara anggota WZF didorong untuk mengadopsi petunjuk teknis ini.
Kelima, semua anggota WZF didorong untuk mengadopsi Petunjuk Teknis tentang Good Amil Governance sebagaimana diwujudkan dalam “Zakat Core Principle” untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat. Keenam, WZF mengajak semua anggota untuk memperkuat kolaborasi dengan UNICEF dan UNDP sebagaimana telah disepakati dalam MoU untuk memenuhi persyaratan SDGs. Ketujuh, WZF menunjukkan perhatiannya atas keterlibatan beberapa lembaga multilateral dalam pengumpulan dan distribusi zakat, khususnya terkait kepatuhan terhadap syariah dan peraturan nasional.
Sejalan dengan tema WZF, Sekjen WFZ yang juga ketua BAZNAS mengatakan, sejak 2016 BAZNAS telah menerapkan platform media digital guna memudahkan masyarakat yang ingin berzakat. Beberapa di antaranya ada BAZNAS Platform, Commercial Platform, Social Media Platform, Innovative Platform dan Artificial Intelligence Platform. “Hasilnya, zakat digital BAZNAS mengalami pertumbuhan dibandingkan pengumpulan zakat dengan cara konvensional. Hingga Oktober 2019 dana dari muzakki terkumpul Rp35 miliar dari target yang ditetapkan sebanyak Rp38 miliar,” katanya.
Meningkatnya jumlah pengguna internet juga menjadi alasan Rumah Zakat terus berinovasi menyesuaikan diri dengan teknologi digital. Chief Of Technology and Program Officer Rumah Zakat, Heri Hermawan menjelaskan, saat ini filantropi perlu memperhatikan teknologi. “Market pasar saat ini sudah berubah oleh karena itu kami harus ikut berubah dalam meresponnya. Saat ini Rumah Zakat memiliki 4 inovasi digital, diantaranya Web Donasi Online yang bisa memudahkan masyarakat untuk berdonasi tanpa harus konfirmasi,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, Rumah Zakat memiliki Sharinghappiness.org yang merupakan platform penggalangan dana yang bisa menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan. Infak ID juga merupakan platform kemudahan berinfak dengan mengunakan teknologi terbaru, serta Lelang Bintang yang merupakan platform lelang barang milik publik figure untuk tujuan sosial. [Muhammad Khaerul Muttaqien]


















