Kairo, Gontornews — Universitas Al-Azhar Mesir menyelenggarakan konferensi internasional tentang memperbarui pemikiran Islam selama dua hari, 27-28 Januari 2020 di Kairo, Mesir.
Acara ini dihadiri sekitar 300 ulama dari Departemen Agama Wakaf (Awqaf), Dar Al-Efta, lembaga tertinggi yang ditugaskan untuk memutuskan (fatwa)/menjawab pertanyaan agama dan berafiliasi dengan Al-Azhar Mesir, serta dewan Muslim dari 41 negara Muslim, termasuk dari Indonesia.
Dari Indonesia tampak hadiri beberapa tokoh, di antaranya: Prof Quraish Shihab (Anggota Majelis Hukama Islam Dunia), TGB Dr M Zainul Majdi (Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar cabang Indonesia), Dr Muchlis M Hanafi (Kepala Lajnah Pentashihan Al-Qur’an), Prof Din Syamsuddin (Ketua Dewan Pertimbangan MUI ), dan Dr Usman Syihab (Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo).
Dalam kesempatan itu, Din Syamsuddin menjelaskan peran ormas-ormas Islam di Indonesia, terurama dalam pembaruan pemikiran Islam yang dikemas dalam tema “Ijtihad Indonesiawi” tentang hubungan Islam dan negara. Karena peran itu sangat nyata pada perumusan nilai-nilai dasar kebangsaan dan kenegaraan yang menghasilkan Dasar Negara Pancasila dan Konstitusi Negara UUD 1945.
“Peran ormas Islam di Indonesia sangat nyata. Terutama dalam merumuskan Pancasila dan UUD 45. Keduanya merupakan kristalisasi nilai-nilai Islam,” kata Din Syamsuddin.
Lebih lanjut, Din menjelaskan bahwa bahwa nilai ketuhanan, kemanusiaan, persaudaraan/persatuan, permusyawaratan, dan keadilan, dalam Pancasila dan UUD 45, merupakan nilai-nilai Islam utama. Begitu pula, arsitektur ketatanegaraan dan pemerintahan Indonesia merupakan manifestasi pemikiran politik dalam paradigma Sunni.
Menurut Din, Pancasila maupun UUD 1945 menampilkan prinsip jalan tengah Islam (Wasathiyyat al-Islam). Din Syamauddin memberikan tentang prinsip perekonomian konstitusional dalam Pasal 33 UUD 1945 merupakan jalan tengah karena tidak condong kepada kapitalisme dan juga sosialisme. Prinsip tersebut menekankan kegotongroyongan dan kekeluargaan, dua ajaran Islam yang sentral.
“Pancasila dan UUD 45 menampilkan prinsip wasathiyyat al-Islam, atau jalan tengah. Misalnya dalam ekonomi, kita berada di tengah, tidak kapitaslis dan tidak pula sosialis,” ungkap Din.
Din Syamsuddin juga mengatakan bahwa itulah antara lain yang mendorong dua ormas Islam besar, yaitu NU dan Muhammadiyah menegaskan bahwa Negara Pancasila adalah ideal dan final (NU), dan negara Pancasila merupakan Darul ‘Ahdi was Syahadah atau negara kesepakatan dan negara pembuktian.
Kepada para ulama dan cendekiawan Muslim yang hadir dalam Konferensi Internasional itu, Din Syamsudin menegaskan bahwa rancang bangun negara kebangsaan Indonesia merupakan ijtihad politik para pendiri bangsa yang di dalamnya terdapat sejumlah tokoh Islam.
Pembaruan Pemikiran Islam, menurut Din Syamsuddin, perlu bersifat kontekstual dan mempertimbangkan latar sosio-historis dan sosial-budaya umat Islam. Khusus konteks Indonesia, Din menambahkan satu pertimbangan penting yakni faktor kemajemukan bangsa.
Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015 itu, di Indonesia hubungan agama dan negara bersifat simbiotis-mutualistis (saling memerlukan). Maka seyogyanya tidak terdapat ketegangan antara negara dan Islam atau umat Islam. Harmoni hubungan akan tetap terpelihara jika semua pihak mengamalkan Pancasila secara konsekuen dan konsisten. [Fathur]






















