Trenton, Gontornews — Dewan Muslim Nasional Kanada (National Council of Canadian Moslem/NCCM) mengajukan gugatan terhadap undang-undang simbol agama Quebec yang dianggap kontroversial ke Pengadilan Tinggi Kanada, Jumat (17/1).
Selain NCCM, ada pula Asosiasi Kebebasan Sipil Kanada serta gugatan perseorangan yang dilampirkan oleh Ichrak Nourel Hak.
Sebagaimana diketahui, undang-undang simbol agama Quebec merupakan undang-undang yang melarang sebagaian besar pegawai negeri sipil seperti perawat, guru dan kepolisian untuk mengenakan simbol-simbol agama seperti turban, jilbab, salib maupun kippah saat bekerja.
Salah seorang penggugat perorangan, Ichrak Noerel Hak, misalnya, merupakan mahasiswa Monreal University yang juga seorang guru di Montreal. Namun, ia yang berprofesi guru tidak bisa mengajar hanya karena dia menggunakan jilbab.
Para kritikus, sebagaimana dilansir Anadolu, mengatakan bahwa undang-undang ini dibuat untuk menyerang wanita Muslim yang rutin menggunakan penutup kepala. Akibat undang-undang ini, seseorang dipaksa untuk memilih untuk mempertahankan karir atau keyakinannya.
Sejak disahkan pada Juni 2019, undang-undang ini diberlakukan untuk karyawan baru. Sementara pendukung undang-undang ini mengatakan bahwa aturan ini dibuat untuk menjaga netralitas agama di ruang publik.
Pada September 2019 silam, Pengadilan Quebec memutuskan bahwa hukuman ini merugikan warga Quebec pengguna simbol-simbol agama. Namun, Pengadilan tidak berhak untuk membatalkan aturan yang disahkan oleh dewan terpilih tersebut.
Karenanya, para penggugat mengajukan gugagat banding ke Pengadilan Tinggi terhadap undang-undang diskriminatif ini.
Menurut rencana, kasus ini akan disidangkan pada bulan Oktober mendatang. [Mohamad Deny Irawan]





















