New York, Gontornews — Laporan tim penyelidik PBB untuk kasus kejahatan kemanusiaan di Myanmar segera disidangkan di Dewan Kemanan (DK) PBB, Kamis (25/10). Dalam sidang tersebut, 15 anggota DK PBB diharapkan mampu mendesak penegakan keadilan yang dilakukan militer Myanmar terhadap entis minoritas Rohingya di Rakhine.
“Kekejaman terus terjadi hari ini,” kata ketua Misi pencari fakta PBB di Myanmar, Marzuki Darusman sebagaimana dilansir Reuters.
“Ini adalah genosida yang sedang berlangsung dan akan terus berlangsung,” tambah Marzuki.
Dunia internasional mengutuk keras kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Mereka meminta para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut diadili dan bertanggungjawab atas tindakan biadab yang mereka lakukan.
Akibat kekerasan tersebut, sekitar lebih dari 700.000 etnis minoritas Rohingya memutuskan untuk pergi dari kampung halamannya dan mengungsi ke Bangladesh sejak tahun lalu. Selain Bangladesh, India juga menjadi destinasi lain pengungsi etnis muslim minoritas tersebut.
Tim pencari fakta PBB juga mengusulkan kepada DK PBB agar tidak meneruskan upaya repatriasi atau pengembalian kembali pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar karena berisiko besar bagi para pengungsi.
“Dalam konteks ini, (repatriasi pengungsi Rohingya) sama saja dengan mengutuk mereka menjadi setengah manusia dan mendorong pembunuhan masal lebih lanjut,” lanjut Darusman.
Sementara itu, Duta Besar Myanmar untuk PBB, Hau Do Suan menolak laporan tim pencari fakta PBB untuk Myanmar. Myanmar, sebut Hau Do Suan, akan kooperatif dalam menyelesaikan dugaan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di Rakhine selama ada bukti-bukti yang cukup.
“Kami bersedia dan mampu menangani isu-isu yang terkait dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama terdapat bukti yang cukup,” kata Do Suan.
Lebih lanjut, tim pencari fakta PBB menegaskan bahwa negara bukan alat untuk melakukan kejahatan kemanusiaan ataupun genosida.
“Kedaulatan nasional bukanlah jaminan bagi apapun untuk dapat melakukan kejahatan kemanusiaan ataupun genosida,” pungkas Darusman. [Mohamad Deny Irawan]