Istanbul. Gontornews–Presiden Turki Tayyip Erdogan membuat pengumuman keadaan darurat pada Rabu (20/7), setelah kudeta militer gagal dilakukan anggota pasukan keamanan, peradilan, pelayanan sipil dan akademisi. Erdogan mengatakan, keadaan darurat ini bertahan hingga tiga bulan kedepan sampai memungkinkan pemerintah mengambil langkah-langkah cepat dan efektif terhadap para pendukung kudeta dan diizinkan konstitusi.
Pengumuan status darurat tersebut disampaikan Erdogan melalui siaran langsung televisi setelah pemerintah menggelar pertemuan hampir lima jam dengan Dewan Keamanan Nasional Turki. “Tujuan dari deklarasi keadaan darurat ini adalah untuk mengambil langkah-langkah cepat dan efektif terhadap ancaman demokrasi, supremasi hukum dan hak-hak dan kebebasan warga negara kita,” kata Erdogan, seperti dilansir dari laman reuters.
Selama masa darurat tersebut, akademisi juga dilarang bepergian ke luar negeri untuk mencegah risiko dugaan komplotan kudeta di perguruan tinggi melarikan diri. Televisi TRT mengatakan 95 akademisi telah dicopot dari jabatan mereka di Universitas Istanbul.
Sejak upaya kudeta gagal, sekitar 60.000 tentara, polisi, hakim, pegawai negeri dan guru ditahan atau di bawah penyelidikan otoritas setempat. Erdogan menyalahkan jaringan pengikut seorang ulama yang berbasis di AS, Fethullah Gulen terlibat kudeta Jumat malam, dimana lebih dari 230 orang tewas saat tentara dikomandoi jet tempur, helikopter militer dan tank mencoba untuk menggulingkan pemerintah.
Erdogan juga menduga keterlibatan negara-negara asing dalam upaya untuk menggulingkan dirinya dari sebagai pemerintah yang sah. Dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera, Erdogan menolak anggapan sebagai pemimpin yang otoriter. Pria yang sudah dua kali terpilih secara demokratis sebagai presiden Turki ini menegaskan justru demokrasi di Turki berada dibawah ancaman.
“Kami akan tetap dalam sistem parlementer yang demokratis. Kami tidak akan pernah melangkah jauh dari itu,” tegasnya.
Erdogan pun bersumpah akan membersihkan “virus” yang mengganggu negerinya. [Ahmad Muhajir/DJ]