Jakarta, Gontornews — Maraknya atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) belakangan ini membuat gerah Forum Umat Islam (FUI). Dalam rilisnya yang diterima Gontornews, Sekretaris Jenderal FUI, KH Muhammad Al Khaththath mengatakan, banyaknya indikasi bangkitnya kembali PKI bisa membahayakan NKRI.
Karenan itu FUI sebagai forum silaturrahim dan koordinasi pendapat, sikap, dan langkah para pimpinan ormas dan lembaga Islam di Jakarta menentukan sikap bahwa:
Pertama, PKI dengan ajaran penolakan keberadaan dan kemahakuasaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, yakni ajaran atheisme yang diembannya adalah bertentangan dengan keyakinan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar NKRI.
Kedua, PKI dalam lintasan sejarah terbentuknya NKRI dan perjalanannya hingga hari ini telah terbukti melakukan pengkhianatan dan pemberontakan dalam rangka membentuk negara komunis di Indonesia yang mengubah dasar negara dari Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar Atheisme, atau faham Tiada Tuhan.
Ketiga, PKI dalam hal pengkhianatan terhadap NKRI telah melakukan serangkaian tindakan kekerasan dan pembunuhan kepada para alim ulama, para aktivis Islam seperti PII, Banser, dan NU di Jawa Timur, melakukan tindakan provokasi terhadap Presiden Soekarno agar membubarkan organisasi Islam seperti Masyumi, serta melakukan tindakan pembunuhan kepada para Jenderal TNI sehingga bentrokan antara para kader dan simpatisan PKI dengan para aktivis Islam dan TNI adalah suatu keniscayaan sebagai akibat dari ulah dan tindakan mereka.
Keempat, adanya wacana untuk membalik fakta sejarah seolah-olah bahwa kader PKI dan simpatisan mereka adalah para korban yang sama sekali tak berdosa adalah suatu hal yang bertentangan dengan fakta sejarah sehingga adanya upaya tuntutan kepada negara untuk meminta maaf dan kompensasi adalah suatu hal yang bersifat mengada-ada.
Kelima, adanya berbagai indikasi kebangkitan kembali ajaran ideologi PKI di Indonesia seperti upaya pencabutan Tap MPRS No XXV/1966, adalah suatu perkara yang harus diwaspadai dan kembalinya ideologi PKI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia wajib ditolak oleh umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia umumnya.
Oleh karena itu, dalam pertemuan dengan Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, pada hari ini, FUI menyatakan meminta Pemerintah RI agar:
1. Dalam menangani masalah yang berkaitan dengan PKI, pemerintah harus memulai dari kasus pemberontakan-pemberontakan PKI sejak 1946, BUKAN HANYA SETELAH 1965.
2. Merealisasikan penegakan UU NO 27/1999 Jo PS 107A-E KUHP Jo PS 169 KUHP.
3. Dalam membuat program GBN oleh Kemenhan memasukkan KURIKULUM KETAHANAN IDEOLOGI, KHUSUSNYA MENANAMKAN BAHAYA IDEOLOGI KOMUNIS.
4. Melibatkan para ulama dan pesantren dalam PROGRAM BELA NEGARA.
5. Menghentikan RENCANA DAN WACANA PERMINTAAN MAAF PEMERINTAH kepada PKI .
6. PENCARIAN KUBURAN MASSAL DIHENTIKAN serta menyatakan bahwa PKI adalah PELAKU KEJAHATAN KEMANUSIAAN.
7. Pemerintah menginstruksikan TVRI untuk MEMUTAR KEMBALI FILM G 30 S/PKI.
Itulah Tujuh Permintaan Umat Islam terkait masalah PKI dan kader-kadernya yang ingin membangkitkan kembali PKI dengan ideologi Komunisme/atheismenya yang sangat bertentangan dengan Ideologi Negara NKRI yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Insya Allah umat Islam siap Berjihad Bersama TNI untuk menghadapi PKI dan seluruh underbouw-nya dan meminta kepada Pemerintah agar tidak meminggirkan umat Islam dalam berbagai kebijakannya termasuk dalam menuduh umat Islam sebagai teroris,†tegas KH Muhammad Al Khaththath. [Fathurroji/Rus]