The Hague, Gontornews — Dalam persidangan genosida etnis Rohingya, tim hukum yang dipimpin Menteri Kehakiman Gambia, Abubacarr Tambadou mengatakan bahwa pemerkosaan masal, pembakaran hidup-hidup keluarga muslim Rohingya serta pembunuhan anak-anak telah dilakukan oleh militer Myanmar.
Bagi Tambadou, Gambia hanya meminta kepada pengadilan internasional agar Myanmar menghentikan pembunuhan tak masuk akal yang dilakukan terhadap etnis Rohingya.
“Yang diminta Gambia adalah agar anda memberi tahu Myanmar untuk menghentikan pembunuhan tak masuk akal ini,” kata Abubacarr Tambadou dalam pembukaan sidang genosida etnis Rohingya di pengadilan internasional (International Court of Justice/ICJ).
“Untuk menghentikan tindakan bidab dan brutal serta mengejutkan hati nurani kita, maka kami meminta agar Myanmar menghentikan genosida terhadap rakyatnya sendiri,” tambah Tambadou sebagiamana dilansir Reuters.
Dalam pesidangan, tim hukum Gambia menyampaikan sejumlah bukti genosida merujuk pada tim pencari fakta yang dilakukan oleh PBB seperti wafatnya 750 warga Rohingya dengan 100 orang merupakan anak-anak di bawah usia 6 tahun.
Di akhir persidangan, Gambia meminta pengadilan internasional agar memberikan tindakan khusus kepada Myanmar untuk melindungi etnis Rohingya. Sebagai tindakan sementara, Gambia meminta agar Myanmar untuk menghentikan sementara segala bentuk serangan militer terhadap etnis Rohingya sampai kasus ini didengar secara penuh.
‘Hanya dengan cara ini kita berharap hak-hak Gambia dan keselamatan kelompok Rohingya dapat dilindungi,” pungkas salah seorang tim pengacara Gambia, Philippe Sands.
Dalam persidangan ini, pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, berusaha untuk bersikap tenang dalam menyikapi dugaan kekejaman selama pengadilan berlangsung.
Sebagaimana diketahui, Myanmar menolak segala tuduhan genosida etnis Rohingya karena merasa bahwa tindakan yang dilakukan di Rakhine merupakan bagian dari upaya pemberantasan terorisme serta separtisme. [Mohamad Deny Irawan]