Jakarta, Gontornews — Pemerintah, Jum’at (15/1/2021), menggandeng platform media sosial, WhatsApp, dalam mempermudah layanan registrasi bagi penerima vaksin Covid-19. Melalui layanan ini, pemerintah berharap dapat mempermudah registrasi bagi penerima vaksin dimana pun mereka berada.
Untuk tahap pertama, registrasi melalui WhatsApp hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes). Setelah terverifikasi, nakes dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di sejumlah fasilitas kesehatan sekitar. Para nakes penerima vaksin, selanjutnya, akan menerima konfirmasi waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.
Vice President kebijakan dan komunikasi WhatsApp, Victoria Grand, menyampaikan kolaborasi antara pihaknya dengan pemerintah terkait vaksinasi Covid-19 adalah yang pertama di dunia. Ia pun menjamin data penerima vaksin terlindungi dengan kebijakan privasi tinggi.
“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapatkan proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand dalam rilis Kementerian Kesehatan, Jum’at.
Penerima vaksinasi COVID-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp itu dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.
Setelahnya, nakes penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.
Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.
Berikutnya Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.
Selain melalui WA, Kemenkes juga menyediakan channel registrasi vaksinasi COVID melalui:
– SMS Blast PEDULICOVID:
– Website pedulilindungi.id,
– email [email protected],
– call/UMB *119#, dan
– Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.
[Mohamad Deny Irawan]