Medan, Gontornews — Pos Pengamatan Gunung Sinabung Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyampaikan, Gunung Sinabung kembali erupsi, Sabtu (8/8) dini hari. Pada erupsi kali ini, tinggi kolom abu kurang lebih 2.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 4.460 meter di atas permukaan laut.
PVMBG, sebagaimana dilansir Antara, mengatakan erupsi ini merupakan yang pertama sejak pandemi Covid-19 atau pertama sejak 9 Juni 2019 silam.
Kolom abu yang teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal ke arah timur. Erupsi ini terekam di seismogram dengan aplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 1 jam 44 detik.
Akibat erupsi ini, PVMBG menaikkan status Siaga Level III. Melalui penaikan status ini, otoritas terkait melarang masyarakat, pengunjung, wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di dekat desa yang sudah direlokasi.
Warga dan pengunjung juga dilarang berada di lokasi dengan radius 3 km dari puncang Gunung Sinabung, 5 km untuk wilayah Sinabung sebelah selatan-timur dan 4 km untuk wilayah timur-utara Sinabung.
Pihak terkait juga mengimbau warga untuk menggunakan masker jika keluar rumah andai terjadi hujan abu vulkanik. Mereka juga meminta warga untuk menjaga stok air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
Masyarakat setempat juga diminta untuk tidak bermukim atau menjauh dari lokasi sungai yang menjadi tempat aluran lahar dingin Gunung Sinabung tersebut. [Mohamad Deny Irawan]