Guwahati, Gontornews — Komunitas Muslim yang tinggal di negara bagian Assam, India, terancam tidak memiliki kewarganegaraan seperti halnya entis Rohingya di Myanmar. Pemerintah India dikabarkan segera menerbitkan daftar kewarganegaraan resmi di negara bagian Assam demi mencegah masuknya imigran ilegal dari Bangladesh.
Selama empat tahun terakhir, masyarakat Assam berjuang untuk membuktikan identitas mereka di depan pengadilan. Setiap kali daftar kewarganegaraan dirilis oleh Pemerintah, ada sekitar jutaan warga Assam hidup tanpa status kewarganegaraan. Akibatnya, mereka akan diusir keluar dari wilayah Assam.
βKami berada di jalur yang tepat untuk menerbitkan daftar akhir (status kewarganegaraan) pada hari Sabtu. Semua upaya telah dilakukan untuk memastikan petugas tidak mengalami kesulitan dalam memeriksa nama mereka,β kata seorang pejabat India yang dilansir Reuters.
Perdana Menteri India, Narendra Modi, menjelaskan bahwa pemerintah mendukung tes kewarganegaraan dan berencana untuk memperluas tes ini ke negara-negara perbatasan seperti di Benggala Barat.
Kritikus menyebut bahwa program pencarian imigran ilegal di Assam dilakukan demi mempersempit ruang bagi kaum minoritas Muslim.
βSemua tindakan pencegahan telah diambil dan seluruh pasukan keamanan dikerahkan,β kata kepala kepolisian Assam, Kuladhar Saikia.
Saikia menyebut pihak kepolisian mengerahkan 60.000 polisi di negara bagian Assam serta 19.000 pasukan paramiliter untuk mengawasi pengumuman daftar kewarganegaraan di Assam.
Untuk membuktikan identitasnya sebagai warga Assam, penduduk perlu menunjukkan bahwa mereka telah tinggal di India sebelum 24 Maret 1971. Karena pada tanggal tersebut, banyak warga Bangladesh yang mayoritas beragama Islam lari ke India selama perang kemerdekaan India berlangsung.
Bagi mereka yang tidak menyetujui putusan tersebut, pemerintah mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan agar mengajukan banding ke pengadilan setempat. Jika ada yang terbukti bukan warga negara India, maka pemerintah India akan mengirim mereka ke pusat penahanan dan, akhirnya, akan mendeportasi mereka kembali ke Bangladesh. [Mohamad Deny Irawan]





















