Tangerang Selatan, Gontornews — Animo kepedulian masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) untuk melawan korupsi dibuktikan dengan adanya acara Diskusi Publik yang mengundang langsung pembicara dari Pemerintah Kota Tangsel. Menghadirkan juga pembahas inti dari berbagai unsur yang ada di kota Tangsel mulai dari Tokoh Masyarakat, ormas-ormas, pengamat, dan juga kalangan akademisi pelajar mahasiswa.
Diskusi Publik ini diselenggarakan oleh Forum Bersama Tangsel (FOBEST) bekerjasama dengan Pemerintah kota Tangerang Selatan dalam rangka Memperingati hari Anti Korupsi. Berlangsung di Aula Rumah Makan Kambing Muda H Paijo Rawa Buntu. Ahad, (9/12). Mengangkat tema “Refleksi Kebijakan dan Kelembagaan Anti Korupsi Pemkot Tangsel”.
Hadir sebagai pembicara kunci Rahmat Salam selaku Asisten Daerah (Asda) 1 kota Tangerang Selatan menggantikan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Kota Tangsel yang terkenal dengan slogan dari Ibu walikotanya “Saya Perempuan Anti Korupsi.” Begitu terang Rahmat dalam sambutannya sebagai utusan dari Walikota Tangsel.
Asda 1 ini juga menambahkan bahwasanya pemerintah Tangsel sudah menutup kesempatan korupsi, dengan membuka pengawasan selama 24 jam layanan pengaduan juga menggandeng pihak KPK yang selalu mengawasi di lingkungan Tangsel.
Acara diskusi ini dimoderatori oleh ketua FORBEST Arif Wahyudi, di awal pembahasan langsung mengklarifikasi terkait partisifasi partai politik dalam acara diskusi ini.
“Memang sengaja dimasukkan lambang partai Keadilan sejahtera (PKS) dalam acara ini karena partai tersebut merupakan sponsor utama yang mensukseskan diskusi ini. Selanjutnya panitia juga sangat terbuka sekali mengundang pihak manapun yang ingin bergabung atau mensponsori semua kegiatan ini,” papar Ketua Forbest di sela-sela membuka acara diskusi.
Hadir sebagai pembicara menemani Asda 1, turut hadir Asda 3 Bapak Teddy Meiyadi selaku Asisten Daerah bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat. Selanjutnya, Bapak Sumoharjo selaku utusan dari inspektorat Tangsel dan yang terakhir Ibu Siti Chadijah selaku Ketua FPKS DPRD Tangsel.
“Peran anggota dewan dalam mengokohkan gerakan anti korupsi ini dengan membuat sekecil mungkin kemungkin celah terjadinya korupsi. Melalui pembuatan peraturan yang bisa menutup motivasi dan kesempatan untuk korupsi yang terfokus pada tahapan pencegahan dari 2 hal terpenting yaitu Manusia dan sistem,” papar ketua FPKS.
Diskusipun berjalan sangat hidup dan mengalir, bahkan hampir dari semua peserta yang hadir ingin memberikan masukan dan juga pertanyaan. Salah satunya Djindar Rohani sebagai pakar kepatuhan memberikan pertanyaan yang sekaligus juga sebagai masukan.
“Pemerintah harus menyiapkan beberapa akses sebagai saluran pengaduan masyarakat, akses pengaduan langsung dan akses pengaduan online dengan berbagai fasilitas media online yang ada.”
Tujuan dari penyediaan fasilitas ini supaya memudahkan masyarakat untuk memberantas korupsi dan mempersempit kemungkinan itu. “Makin mudah masyarakat bisa menyampaikan aduan, makin efektif pula sistem pengaduan masyarakat ini,” paparnya.
Selanjutnya Djindar menambahkan, tidak cukup dengan sebatas proses pengaduan. Pemerintah harus menyiapkan alat ukur yang bisa menganalisis efektivitas laporan aduan yang masuk. Seberapa banyak pengaduan yang masuk, dan seberapa validnya laporan tersebut.
Tidak hanya sampai di situ, pemerintah juga harus mengatur bagaimana cara pembuktiannya dan yang terpenting adalah tindakan apa yang akan dilakukan pemerintah sebagai sanksi bagi para pelaku.
Di akhir acara semua peserta yang hadir juga pembicara mempunya tujuan yang sama yaitu untuk mewujudkan Tangsel semakin Baik. Semoga Tangsel Semakin Baik. [Al Hafidh]






















