Novel Coronavirus Disease (nCov 2019) atau COVID-19 merupakan wabah penyakit dengan penyebaran tercepat hampir di seluruh dunia. Beberapa negara di dunia sudah memberlakukan lockdown bagi warganya seperti Malaysia ataupun Cina yang jadi empunya COVID-19. Ada pula negara yang tidak memberlakukan lockdown seperti Korea Selatan atau masih memikirkannya seperti Indonesia ataupun Brazil.
Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, melansir jika total kasus virus corona Covid-19 di seluruh dunia telah mencapai lebih dari 300.000 kasus dan menewaskan lebih dari 12.000 jiwa di seluruh dunia.
Dalam sejarah Islam, wabah pertama yang terkonfirmasi di di zaman khalifah adalah Ta’ȗn Amwas di Syam. Dikisahkan bahwa wabah atau Ta’ȗn ini mengakibatkan kematian sekitar 30 ribu orang. Kala itu, Khalifah Umar bin Khattab diceritakan sangat sedih karena sahabat-sahabatnya seperti Abu Ubaidah, Muadz bin Jabal, dan Suhail bin Amr telah meninggalkan meninggal akibat wabah tersebut. Ta’un sendiri merupakan penyakit menular yang menyebabkan benjolan diseluruh tubuh. Dalam kondisi terparah, benjol tersebut akan pecah dan menyebabkan pendarahan.
Wabah Tā’ȗn di awal sejarah Islam tersebut benar-benar menjadi perhatian khusus bagi sejumlah sarjana Muslim, yang mana identitasnya menjadi masalah yang tidak jelas (kabur) bagi sarjana modern. Akar kata Tā’ȗn berasal dari ism al-mubālaghah (sebuah bentuk yang berma’na ism fa’il yang menunjukkan bertambah kuatnya sifat pada yang disifati) dari kata kerja Tā’ana yang berarti menembus atau menikam.
Dalam kitab ‘Umdatul Qāri Syarh Shahih al-Bukhari’, merupakan kitab syarah bagi kitab Shahih al-Bukhari, al-Imam Badr al-Din al-‘Aini (855H), seorang ulama bermazhab Hanafi, menjelaskan bahwa Tā’ȗn merupakan bentuk wazn fā’ulun dari kata Ta’ana yang berarti menyebabkan kematian yang banyak. Sedangkan secara istilah, Ibn ‘Atsir dalam kitabnya menerangkan bahwa Ta’un adalah wabah yang merusak udara dan berdampak pada kerugian tubuh. Sedangkan Ibnu ‘Arabi menjelaskan Ta’un adalah penyakit menular pencabut ruh seperti penyakit pada tenggorokan karena banyak yang menimpanya dan cepat membunuh manusia.
Masih dalam kitab ‘Umdatul Qāri’, Qadhi Iyadh mengatakan Ta’un berasal dari luka-luka yang keluar dari tubuh manusia dan wabah itu banyaknya penyakit yang menyebar dan atau menular. Begitu juga dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani dimana ia menukil pendapat Qadhi Iyadh yang mengatakan “setiap Ta’ȗn adalah wabah dan tidak semua wabah adalah Ta’un.” Jadi Ta’un ini merupakan suatu istilah khusus yang disampaikan Rasulullah SAW karena memiliki arti penting dalam sejarah Islam.
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ziyad bin Ilaqah dari seorang laki-laki dari abu Musa ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: ”Kehancuran umatku adalah karena Ta’n (fitnah) dan Ta’un.” Kemudian ditanyakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah SAW mengenai al-Ta’n kami telah mengetahuinya, namun apakah yang dimaksud dengan Ta’un?” Beliau menjawab, “Tikaman musuh dari golongan jin. Dan keduannya termasuk mati Syahid.” Penjelasan hadist yang lain tentang Ta’un adalah “Madinah dan Mekah, di setiap pintu masuknya dijaga oleh malaikat, tidak dapat dimasuki Dajjal dan Ta’un.”
Sebagian ulama menyebutkan bahwa Mekah pernah terserang wabah Ta’un pada tahun 749 H. Ibnu Hajar Al-‘Asqalānī menjawab tentang hal tersebut. Menurutnya, itu bukanlah Ta’un, tapi wabah lain. Selanjutnya dalam kitab ‘Bazlul Ma’un fi Fadhlil Ta’un’ ia menambahkan bahwa Tā’ȗn adalah penyakit yang lebih khusus dari pada wabah. Sehingga ia mengatakan tidaklah tepat jika setiap wabah dimaknai Tā’ȗn. Namun sebaliknya, setiap T’un adalah wabah (hal. 104). Jadi bisa disimpulkan bahwa wabah COVID-19 yang terjadi saat ini bukanlah Tā’ȗn melainkan hanya satu dari sekian wabah penyakit yang menyebar di seluruh dunia.
Mengenai hal tersebut, ada sejumlah langkah pencegahan wabah, yakni: (1) menutup bejana-bejana dan tempat-tempat minum; (2) bersabar & ikhlas; (3) tetap tinggal di rumah ketika wabah menyebar dan atau tidak bepergian untuk menghindari wabah dan; (4) tidak bepergian ke lokasi wabah untuk mencegah penularan lebih meluas.
Langkah pencegahan pertama disampaikan oleh Jabir bin ‘Abdullah saat mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Tutuplah bejana-bejana, dan ikatlah tempat-tempat minuman, karena di suatu malam pada setiap tahunnya akan ada wabah penyakit (berbahaya) yang akan jatuh ke dalam bejana dan ke tempat-tempat air yang tidak tertutup.”
Langkah pencegahan kedua disampaikan oleh Sayyidah Aisyah kala bertanya kepada Rasulullah Saw tentang Ta’un. Rasulullah Saw menjawab bahwa Ta’un merupakan siksa yang diturunkan Allah swt kepada yang dikehendaki-Nya. Di sisi lain, Ta’un juga dapat dijadikan sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Jika seseorang tertimpa wabah Ta’un lalu ia menetap di daerahnya dengan sabar dan ikhlas serta menyadari bahwa tidak ada wabah yang mengenai dirinya kecuali karena Allah swt, maka orang tersebut akan mendapatkan pahala selayaknya orang yang mati syahid.
Rasulullah SAW bersabda: “ Sayyidah Aisyah RA bertanya kepada Rasulullah Saw tentang Ta’un. Beliau menjawab bahwa Ta’un adalah siksa yang diturunkan Allah kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya. Juga sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Orang yang ditimpa Ta’un, lalu ia menetap di daerahnya dengan sabar dan ikhlas, dan ia menyadari bahwa tidak ada yang akan menimpanya kecuali yang sudah ditentukan oleh Allah, maka orang itu akan mendapatkan pahala sebagaimana yang diterima oleh orang yang mati syahid. (HR Bukhari).
Langkah pencegahan ketiga disampaikan oleh Abu Ubaidah di Amwas, Syam. Ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda sekaligus memerintahkan mereka yang mengalami wabah untuk tetap tinggal di wilayahnya dan tidak bepergian kecuali untuk hal-hal penting.
Rasulullah SAW bersabda: ”Bila kalian mendengar penyakit (menular) Ta’un di sebuah tempat, maka janganlah kalian mendatangi tempat itu. Dan jika penyakit itu terjadi di tempat sementara kalian berada di dalamnya (tempat penyakit itu) maka janganlah kalian lari (keluar) darinya.”
Ibnu Hajar juga menjelaskan bahwa pelarangan mendatangi tempat penyakit itu dimaksudkan sebagai antisipasi agar ia wabah tersebut menjangkiti siapapun yang masuk ke wilayah itu. Sementara peralangan mereka yang berada di wilayah tersebut untuk keluar adalah agar agar orang-orang lain di luar wilayah itu tidak terjangkiti penyakit Ta’un. Langkah ketiga ini lebih mengarah ke langkah antisipasi atau dalam Bahasa Usul Fiqh-nya, Saad Al-Dzarī’ah.
Masih dalam kitab yang sama, Ibnu Hajar menjelaskan pendapat Amru bin ‘Ash yang mengatakan “Wahai manusia, sesungguhnya penyakit ini (wabah) apabila menimpa maka ia akan bekerja bagaikan bara api maka bentengilah dari penyakit ini dengan berlari ke gunung-gunung.” (hlm 163).
Dengan demikian, banyak negara sudah mengeluarkan kebijakan demi mencegah penyebaran COVID-19 secrara lebih masif. Akan tetapi, langkah-langkah preventif itu sudah sepatutnya dilakukan demi kemaslahatan suatu negara.
Andai sudah terjangkit, maka sebaiknya negara memberlakukan isolasi agar penyebaran virus tidak meluas. Bisa saja, kebijakan ini diterjemahkan dengan mengurangi kontak fisik, menjauhi tempat keramaian atau tidak keluar dari ramah dan memberlakukan jarak social atau Social Distancing Measure.
Bagi para pasien yang terkena wabah, maka bersabarlah. Sabar merupakan buah dari keimanan sekaligus ketakwaan. Makin sebar seseorang, makin tinggi tingkat keimanan dan ketakwaan seseorang. Jika dia sabar, maka Allah swt akan menghapuskan segala dosanya. Jikapun meninggal dunia, maka ia meninggal dalam keadaan syahid yang ganjarannya, tidak lain dan tidak bukan, adalah surga. Wallāhu a’lam bi al-ṣawab.























