Dhaka, Gontornews — Kelompok Hak Asasi Manusia internasional (Human Rigts Watch/HRW), mengatakan bahwa Myanmar harus membubarkan komite penyelidikan atas pelanggaran di Rakhine. Menurut HRW, komite penyelidikan tentang pelanggaran HAM di Rakhine tidak akan menyelidiki dugaan kejatahan kemanusiaan yang dialamatkan kepada etnis Rohingya.
Pernyataan ini disampaikan setelah ketua komite penyelidikan pelanggaran HAM di Rakhine, Rosario Manalo, menyatakan tidak ada bukti tentang kejatahan kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia di Rakhine, Rabu (12/12).
Perwakilan HRW, Brad Adams, menegaskan bahwa tim penyelidikan pelanggaran HAM di Rakhine harus dibubarkan karena tidak mengerjakan penyelidikan dengan serius dan komprehensif.
“Penghentian komisi Myanmar atas dokumentasi ekstensif pelanggaran hak asasi manusia berat terhadap Rohingya membuktikan dengan sangat jelas bahwa mereka tidak serius tentang mencari keadilan,” ungkap Brad Adams kepada Dhaka Tribune.
“Dewan Keamanan PBB harus berhenti memberikan kepercayaan keadap komisi ini dan mendorong situasi Myanmar ke Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC),” tambah Adams.
Lebih lanjut, Adams juga mengatakan bahwa pelanggaran militer Myanmar sangat jelas serta mempertanyakan mengapa Dewan Keamanan PBB masih ragu untuk mengeluarkan resolusi terhadap genosida di Myanmar.
“Catatan pelanggaran militer Myanmar terhadap Rohingya sangat rinci dan produktif,”
“Lalu, apa lagi yang perlu diketahui anggota Dewan Keamanan PBB untuk menyerukan keadilan dan akuntabilitas atas kejahatan berat internasional (di Rakhine),” tutup Adams. [Mohamad Deny Irawan]





















