Menjelang dan sesaat setelah titimangsa memasuki tahun 2018, istilah tahun politik mendadak populer. Dikatakan tahun politik, karena tahun 2018 ini 171 daerah: 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota akan melangsungkan pemilihan kepala daerah serentak.
Selain itu, di tahun 2018 ini juga, tahapan pemilu 2019 sudah memasuki tahap penting: penetapan parpol peserta Pemilu, pencalegan, dan pencapresan.
Bukan tidak mungkin, situasi tersebut akan menghangatkan bahkan memanaskan dunia politik di Tanah Air. Benar saja memasuki 2018, suhu politik di Tanah Air mulai memanas. Ratusan orang berebut simpati dan dukungan untuk bisa menjadi calon kepala daerah.
Di sisi lain terdapat fenomena lucu yang menggambarkan buruknya potret pejabat publik di negeri ini. Tak sedikit pejabat publik dan pemimpin daerah yang dulu ikut Pilkada kini terjerat kasus korupsi. Belum lagi kasus perselingkuhan, amoral dan sikap lainnya yang tidak patut dicontoh masyarakat.
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengatakan, apa yang terjadi selepas Orde Baru adalah buah dari liberalisasi politik. “Jadi salah satu buah dari reformasi itu adalah terjadinya liberalisasi politik, yang ditandai dengan pemilihan kepala daerah bahkan juga presiden secara langsung,” ungkapnya kepada Majalah Gontor.
Ismail membandingkan, di Amerika Serikat yang dikenal sebagai negara liberal sekalipun yang terjadi tidak sebegitu liberalnya. Sebut saja tentang pemilihan presiden, di Amerika, kata Ismail, masih menggunakan electoral vote bukan popular vote. Sedangkan di Indonesia sudah popular vote (secara langsung).
Electoral vote adalah siapa yang memenangi jumlah perwakilan di suatu negara ialah yang memenangkan suara di negara itu. “Meskipun mungkin popular votenya tidak lebih banyak dari lawan,” ucapnya.
Menyorot tentang Pilkada dan demokrasi yang terjadi di Tanah Air belakangan ini khususnya pasca-Orde Baru, wartawan Majalah Gontor Muhammad Khaerul Muttaqien berhasil mewawancarai Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya:
Menurut Anda bagaimana fenomena Pilkada, politik dan partai politik yang terjadi di Indonesia belakangan ini?
Ini bukan hanya lucu tapi ironi. Rakyat memilih kepala daerah agar menjadi pemimpin yang bekerja untuk kepentingan rakyat. Tapi pada faktanya, karena ia terjerat hutang budi ia bekerja bukan untuk rakyat tapi untuk orang lain.
Saya kira di sinilah mengapa kesannya ada banyak keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan yang terasa aneh, paradoksal. Misalnya, di saat petani panen kok ada impor beras, di saat petani garam panen, kok impor garam, di saat bawang melimpah kok impor bawang. Kita punya baja kok impor baja. Ini semua menjadi indikasi pasti ada sesuatu.
Ternyata pemimpin yang dipilih ini tidak bekerja betul-betul demi rakyat. Ini yang saya kira paling bahaya, yang pada akhirnya prinsip kedaulatan rakyat tidak terwujud. Inilah wujud nyata dari kapitalisme yang sesungguhnya. Jadi, kapitalisme telah membajak politik untuk kepentingan ekonomi, mereka menguasai ekonomi untuk menguasai politik. Ini seperti telur dan ayam, jadi dia menguasai ekonomi dia menguasai politik. Ketika dia menguasai politik, politik itu dia gunakan untuk mengokupasi sumberdaya ekonomi.
Kita bisa lihat pengusaha-pengusaha yang semakin besar asetnya macam-macam itu, itu kan pengusaha yang dekat dengan penguasa. Sekarang coba bagaimana kita bisa mengatakan ada keadilan ketika ada seseorang yang bisa menguasai lahan sampai lima juta hektar, sementara ada lebih dari 15 juta petani di Indonesia ini yang tidak punya lahan satu meter persegi sekalipun.
Sementara ada satu orang lima juta hektar. Mereka menguasai lahan itukan tidak ujug-ujug, tidak illegal, ada izinnya. Pertanyaannya siapa yang mengizinkan? Mengapa diizinkan? Pastinya ada sesuatu di situ.
Apa dampak langsung dari liberalisasi politik ini?
Dampak langsung dari liberalisasi politik adalah tingginya biaya politik. Kan bisa dibayangkan kalau seseorang maju untuk pilkada dia harus menyiapkan biaya untuk kampanye. Apalagi kampanyenya dalam satu kurun waktu yang cukup panjang, mungkin 6 bulan kampanyenya. Harus memasang alat peraga di setiap pojok, di setiap sudut jalanan, kemudian menyiapkan saksi. Itu kan biayanya tidak sedikit. Beda sekali kalau dibandingkan dengan dulu, pemilihan kepala daerah ketika Orde Baru lewat DPR, ya sebatas di DPR. Kalau sekarang ini pertaruhannya di lapangan.
Jadi jelas sekali biaya tinggi politik ini adalah konsekuensi langsung dari liberalisasi politik itu. Ini yang kemudian membuat calon kepala daerah atau bahkan calon presiden harus menyediakan dana yang sangat besar. Konon untuk pilkada Jawa Timur dulu pasangan Pakde Karwo – Gus Ipul menghabiskan lebih dari 1 triliun rupiah. Sedangkan untuk pemilihan presiden konon SBY waktu itu menyediakan dana lebih dari 4 triliun di periode pertama, di periode kedua sekitar 7-8 triliun, kemudian Jokowi katanya habis sampai 30 triliun.
Dana sebanyak itu didapat dari mana?
Pilihannya hanya ada dua. Pertama, disediakan sendiri. Kalau disediakan sendiri berarti dia harus mencari sendiri. Di detik inilah kemudian kita bisa melihat, fenomena yang terjadi. Dalam usaha mencari dana sendiri akhirnya dia melakukan hal-hal yang jelas-jelas berkenaan dengan hukum. Cara paling mudah adalah menerima gratifikasi dari proyek-proyek di daerahnya. Sedikit sekali kontestan yang menyediakan dan menggunakan dana dari cara yang legal. Saya tidak bilang tidak ada. Tapi sedikit sekali.
Kedua, disediakan oleh orang lain. Kalau disediakan oleh orang lain berarti ada bandarnya, ada penyandang dana yang tentu tidak gratis. Ada kompensasinya. Kompensasinya mungkin bisa mendapatkan privilege untuk mendapatkan proyek, privilege mendapatkan perizinan.
Di sinilah kita bisa melihat bahwa politik belakangan ini berkembang bukan untuk kepentingan rakyat, tapi kepentingan pemilik modal. Keputusan dan kebijakan dibuat bukan untuk kepentingan rakyat tapi untuk kepentingan pemilik modal.
Misalnya, izin-izin tambang, kebun, izin impor ini impor itu untuk kepentingan pemilik modal. Karenanya yang berkuasa pada akhirnya bukan lagi rakyat, tapi pemilik modal. Inilah yang kebanyakan orang menyebutnya sebagai fenomena korporatokrasi, bukan lagi demokrasi. Kalau demokrasi itu kedaulatan di tangan rakyat, tapi ketika bukan rakyat lagi yang berdaulat tapi korporat atau perusahaan atau pemilik modal yang berdaulat, jadilah korporatokrasi.
Kalau ini terus terjadi, apa dampaknya bagi Indonesia?
Negara ini bisa semakin jauh dari keadilan yang didambakan. Inilah yang sekarang menjadi fenomena global. Ketika ekonomi tidak lagi adil, maka nanti politik dan hukum tidak adil. Ketika menyangkut rakyat kecil hukum diberlakukan, tapi ketika menyangkut pemilik modal, hukum tidak diberlakukan atau mereka yang dekat dengan kekuasaan, hukum tidak diberlakukan. Ini ketidakadilan hukum.
Jadi, dari ketidakadilan ekonomi menjadi ketidakadilan politik, lalu menjadi ketidakadilan hukum. Hukum akhirnya tidak berfungsi, ketika hukum tidak berfungsi yang terjadi adalah masyarakat merasa tidak ada kepastian. Kalau ada ketidakpastian akan muncul ketidaktenteraman.
Ke depan calon pemimpin yang seperti apa yang harus dipilih?
Ada dua isu. Pertama, kualitas pemimpin. Kedua, memimpin dengan cara, peraturan dan sistem seperti apa. Kalau kita betul-betul menginginkan masyarakat yang baik, dua unsur utama itu harus baik. Tidak cukup salah satu. Kalau aturannya baik, pemimpinnya buruk hasilnya buruk. Sebaliknya, kalau pemimpinnya baik, aturannya buruk itu juga buruk. Jadi dua-duanya harus baik.
Pemimpin baik yang Anda maksud apa?
Pemimpin yang mengerti tugas dan tanggung jawabnya bahwa dia dipilih untuk memimpin rakyat. Dalam bahasa hadis, itu kullukum ro’in wakullukum mas’ulun an roiyyatihi. Ada rasa tanggung jawab kalau pemimpin itu harus memimpin dengan baik, karena ia akan diminta pertanggungjawaban. Jadi, harus ada nilai transendental dalam kepemimpinan.
Tapi kata-kata mas’ulun an roiyyatihi hampir hilang saat ini. Sebab, siapa yang ditakuti sekarang. Anggaplah aparat hukum, pers, polisi, jaksa bisa dibeli. Tidak ada yang ditakuti. Kalau tidak ada nilai transendental, tidak ada rasa takut dalam diri seseorang. Oleh karena itu penting sekali menghadirkan nilai dan rasa transendetal itu. Supaya masih bersisa rasa takut kepada Allah. Bahwa sepandai-pandainya orang menimbulkan kejahatan, sepandai-pandainya orang bisa mengatur segalanya, dia tidak bisa mengatur yang menciptakan hidup ini.
Ada saksi yang tidak bisa disogok, itulah Allah, itulah pertanggungjawaban. Jadi pemimpin yang baik itu yang mengerti pertanggungjawaban. Kedua, pemimpin yang baik itu ya harus memimpin dengan dasar, sumber yang baik, dan sistem yang baik. Yang ada sekarang ini sistem yang tidak bersumber dari zat yang maha baik.
Artinya, sistemnya kan sekuler sebagiannya kapitalistik. Akibatnya meskipun pemimpinnya pemimpin baik kalau aturannya buruk jadi buruk. Itulah yang terjadi di negara kita. Apalagi pemimpinnya buruk jadilah tambah buruk.
Apa saran Anda untuk umat Islam yang akan memilih pemimpinnya ke depan?
Jadilah kita ini Muslim sejati, yang menyadari betul bahwa hidup ini sementara. Apapun yang kita dapat, kekayaan, jabatan itu semua akan ditinggalkan. Ini penting sekali untuk disadarkan. Sebab, ketika kita betul-betul menyadari nilai-nilai transendental yaitu mas’uliyah atau pertanggungjawaban, maka kita akan memiliki daya arah, daya dorong, daya rem yang benar.
Oleh karena itu menanamkan tauhid itu penting sekali. Kedua, kelompok sadar jangan diam. Dia harus bergerak di masyarakat untuk menyampaikan kebenaran, untuk menimbulkan kesadaran, untuk melakukan perubahan. Saya kira pilkada DKI itu bisa jadi contoh bagaimana kesadaran bisa dibangun. Secara statistik, hitung-hitungan politis, matematis mereka menang. Tapi ternyata hasilnya di luar dugaan mereka. Itu menunjukkan bahwa kesadaran dan penyadaran itu penting sekali.[]





















