Kasus teror yang menimpa ulama dan ustadz yang terjadi beberapa waktu lalu seharusnya menjadi perhatian bersama, khususnya pemerintah negeri ini. Sebab ulama memiliki peran yang sangat penting di Indonesia, termasuk saat mempertahankan kemerdekaan Bumi Pertiwi ini.
Masyarakat Indonesia harus mengingat kembali sejarah, ketika peran ulama sangat menentukan kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satunya, saat dikeluarkannya fatwa jihad untuk mengusir penjajah dari Indonesia.
Satu di antara tiga fatwa jihad yang dikeluarkan para ulama saat kemerdekaan RI adalah wajib mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Kemudian fatwa kedua membahas tentang siapa pun yang tewas karena jihad fisabilillah ini, maka orang tersebut akan mati syahid. Dan fatwa ketiga, siapa saja yang mengkhianati perjuangan Indonesia, maka dia boleh dihukum mati.
Pada intinya, ketiga butir fatwa jihad adalah untuk menekankan bahwa semua tindakan yang merusak NKRI adalah perbuatan yang harus dilawan.
Oleh karena itu, Bangsa Indonesia saat ini, sebagai generasi penerus harus mampu menghargai jasa para ulama terdahulu dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari perpecahan dan penjajahan bangsa lain.
Tiga butir fatwa jihad yang dikeluarkan para ulama di Jawa Timur dan Madura yang dipimpin oleh KH Hasyim Azhari tersebut menjadi bukti konkret bahwa kemerdekaan dan persatuan adalah hal fundamental yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga Indonesia.
Peran ulama di Indonesia juga bisa dilihat saat pembentukan Pancasila sebagai dasar negara bangsa ini. Pancasila yang ada saat ini adalah Pancasila yang disepakati pada 23 Juni 1945. Pancasila itu disepakati oleh Tim Sembilan.
Empat anggota dari tim tersebut adalah Abikusno Tjokrosuyoso, Wachid Hasyim, Kahar Muzakir, dan Agus Salim. Mereka semua dari golongan Islam yang juga ulama.
Pada waktu itu, masyarakat Indonesia dari wilayah timur yang merupakan mayoritas non-Muslim, keberatan dengan isi Sila Pertama melalui Mohammad Hatta. Mereka merasa keberatan dengan sila pertama yang mengatakan, Ketuhanan yang maha esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Dan setelah melakukan perundingan, akhirnya keberatan tersebut diterima sehingga sila tersebut diubah bunyinya seperti yang ada sekarang. Tokoh-tokoh Islam telah mengakomodasi keberatan yang disampaikan tersebut dan Sila Pertama Pancasila pun akhirnya diterima semua kelompok.
Sila Pertama Pancasila itu menunjukkan dasar negara menyatakan adanya relasi, hubungan, antara negara dan agama. Para pendiri bangsa memikirkan bagaimana cara mempunyai sebuah negara Indonesia merdeka tetapi juga menjaga keberagaman.
Meski Indonesia sudah merdeka dengan diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945, namun tentara penjajah yang membonceng sekutu terus berupaya merebut kembali Indonesia dari masyarakat Indonesia.
Dengan berbagai upaya, termasuk dengan mengubah Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), Belanda mencoba menjajah kembali bangsa ini.
Alan tetapi, pada tanggal 3 April 1950, Muhammad Natsir berpidato tentang mosi integral. Mosi yang menghendaki Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mosi itu didukung oleh para politisi dan Mohammad Hatta, hingga akhirnya pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali ke bentuk NKRI setelah Januari 1946 hingga April 1950 negara Indonesia berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). n



















