Islamabad, Gontornews –- Komisi pemilihan umum Pakistan memutuskan mantan pahlawan kriket Pakistan, Imran Khan, sebagai Presiden terpilih. Putusna ini diketahui menyusul hasil penghitungan suara yang menyebut Partai pengusung Imran Khan, Tehreek-e-Insaf (PTI), berhasil memperoleh 110 dari 251 total suara.
Partai Khan berhasil memperoleh kemenangan di provinsi dengan populasi masyarakat terbesar seperti di Pakistan yaitu Punjab.
Sebagai langkah awal, Khan akan memulai ‘safari politik’ dengan mencari mitra koalisi. Beberapa agenda yang dihadapkan oleh Khan adalah membentuk pemerintah yang solid, mencegah krisis mata uang serta mencari dana talangan dari International Monetery Found (IMF) yang kedua sejak 2013 yang lalu.
Sebagaimana dilansir Reuters, KPU Pakistan juga melaporkan bahwa partai mantan Presiden Pakistan, Nawaz Sharif, PML-N, mengantongi 63 kursi. Sedangkan partai pimpinan putra mantan Presiden Benazir Bhutto, Bilawal Bhutto Zardari, berhasil meraih 42 kursi.
“(PML-N) akan memainkan peran oposisi yang kuat,” ungkap Presiden PML-N, Shehbaz Sharif yang juga merupakan saudara dari Nawaz Sharif.
Isu kecurangan dalam pemilihan presiden Pakistan menyeruak seiring dengan sejumlah bukti yang ditemukan komisi pemiilhan Pakistan, ECP. Pun dengan PML-N dan Partai rakyat Pakistan juga mengakui tidak dapat memverifikasi hasil pemungutan suara di sejumlah daerah karena tim pemantau mereka diusir keluar dari tempat pemungutan suara.
Sementara itu, tim pemantau pemilu Pakistan dan tim dari Uni Eropa dijadwalkan hadir di Pakistan, Jum’at (27/7) untuk menilai pelaksanaan pemilu Presiden di Pakistan tahun 2018. [Mohamad Deny Irawan]






















