Landasan Teologis
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ
“ (Yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Ali Imran: 134)
Interpretasi Para Mufasir
Tafsir As-Sa’di menyebutkan, ayat ini mengabarkan sifat-sifat orang yang bertakwa yaitu: 1) Berinfak dalam Kondisi Lapang maupun Sempit. Jika mereka sedang berkecukupan, mereka memperbanyak nafkah. Jika sedang mengalami kesulitan, mereka tidak meremehkan sedikit pun perbuatan baik (ma’ruf) meskipun jumlahnya sedikit; 2) Menahan Amarah. Apabila mereka mendapatkan gangguan dari orang lain yang memicu kemarahan ketika hati penuh dengan kejengkelan yang mendorong untuk membalas namun mereka tidak memperturuti tabiat manusiawi tersebut; 3) Memaafkan Sesama. Memaafkan mencakup sikap memaafkan setiap orang yang berbuat buruk kepadamu. Memaafkan memiliki tingkatan yang lebih dalam daripada sekadar menahan amarah karena memaafkan disertai dengan kemurahan hati kepada pelaku keburukan.
Sementara itu dalam Tafsir Al-Baghawi disebutkan, ayat ini menjelaskan sifat-sifat orang yang bertakwa, yaitu: 1) Kedermawanan dalam Segala Kondisi. Yaitu orang-orang yang menafkahkan hartanya, baik di waktu lapang maupun sempit ataupun dalam keadaan mudah maupun sulit. Hal inilah yang menyebabkan masuk surga karena kedermawanan (as-sakhawah); 2) Menahan Amarah. Maksudnya yaitu mereka yang menelan (meredam) amarah ketika jiwa mereka telah penuh dengan gejolak tersebut. Menahan amarah berarti seseorang telah dipenuhi kemarahan, namun ia menyimpannya di dalam batin dan tidak menampakkannya; Memaafkan Sesama. Zaid bin Aslam dan Muqatil berpendapat, “Memaafkan orang yang telah menzalimi dan berbuat jahat kepada mereka.” Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Sedangkan dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan, ayat ini merupakan pujian bagi mereka yang mengerjakan perbuatan yang dianjurkan. Adapun makna lapang dan sempit terdapat beberapa pendapat: 1) As-Sarra’ menjelaskan bahwa lapang adalah masa kemudahan; 2) Ad-Darra’ menjelaskan bahwa sempit adalah masa kesulitan. Ini pendapat Ibnu Abbas, al-Kalbi, dan Muqatil.
Pendapat lain menyebutkan lapang dan sempit adalah masa senang dan susah, atau saat sehat dan sakit. Ayat ini mencakup seluruh keadaan tersebut secara umum.
Hakikat Menahan Amarah. Al-Kadzm artinya menahan sesuatu di dalam kerongkongan atau perut. Seseorang dikatakan menahan amarah jika ia diam dan tidak menampakkan amarahnya meski ia mampu meluapkannya kepada musuhnya.
Memaafkan Manusia. Dalam Tafsir Al-Munir disebutkan bahwa Imam Al-Zuhayli berpendapat bahwa ayat ini mengisyaratkan tentang kemuliaan Rasulullah SAW yang memaafkan para pasukan pemanah saat mereka tidak mengikuti intruksi beliau dalam perang Uhud. Beliau juga memaafkan perilaku orang-orang musyrik yang menjadi penyebab kematian pamannya, Hamzah bin Abd al-Mutallib.
Imam al-Zuhayli juga memaparkan seseorang yang memaafkan orang yang berbuat zalim kepadanya, padahal ia mampu membalasnya, maka perilaku ini menunjukkan kemampuannya untuk mengendalikan diri, kebijaksanaannya dalam berpikir dan karakternya yang kuat. Perilaku ini lebih baik daripada seseorang yang dapat menahan amarahnya.
Inti Reflektif
Ayat ini mengajarkan bahwa kualitas takwa tidak hanya tampak dalam ibadah ritual, tetapi justru diuji dalam relasi sosial. Menahan amarah, memaafkan kesalahan orang lain, dan tetap berbuat baik merupakan tanda kedewasaan iman yang hakiki. Memaafkan bukan berarti lemah, tetapi menunjukkan kekuatan hati yang mampu mengalahkan ego dan luka.
Silaturahmi menjadi ruang konkret untuk mengamalkan nilai tersebut. Kadang hubungan retak bukan karena masalah besar, tetapi karena gengsi yang dipelihara. Di sinilah ayat ini menegur: orang bertakwa tidak menunggu diminta maaf, tetapi berinisiatif membuka pintu kebaikan.
Setelah momen Idul Fitri, kita diajak untuk tidak berhenti pada ucapan maaf secara formal. Yang lebih penting menghadirkan kelapangan hati, menghapus dendam, dan menjaga hubungan dengan ketulusan. Karena sejatinya, keindahan hidup bukan pada bebasnya kita dari kesalahan, tetapi pada kemampuan kita untuk saling memaafkan dan terus menyambung kasih sayang.
Nilai-nilai Pedagogis
QS Ali Imran: 134 mengandung nilai-nilai pendidikan (pedagogis) bagi manusia, khususnya umat Islam. Pertama, Nilai Kedermawanan. Ayat ini mendidik agar hamba-hamba-Nya menjadi orang-orang yang dermawan, baik saat kaya maupun sempit. Ayat ini juga mengajarkan keikhlasan, kepedulian sosial, dan tidak menjadikan kondisi ekonomi sebagai alasan untuk tidak berbagi.
Mewujudkan kedermawanan dalam ayat ini dapat dibiasakan dengan rajin memberi dalam segala kondisi, ikhlas, peduli terhadap sesama dan menjadikan berbagi sebagai kebiasaan hidup. Pembiasaan ini akan membentuk pribadi yang dermawan, rendah hati, dan dicintai Allah.
Kedua, Nilai Pengendalian Diri (Menahan Amarah). Ayat ini mengajarkan pentingnya mengontrol emosi, terutama saat marah, serta melatih kesabaran dan kedewasaan dalam bersikap sebagai ciri orang-orang yang bertakwa.
Pengendalian diri dalam ayat ini dapat dilatih dengan tidak reaktif saat marah, mampu menahan diri dan berpikir jernih, serta mengubah emosi menjadi sikap bijak. Sehingga terbentuklah pribadi yang tenang, dewasa, dan dicintai Allah.
Ketiga, Nilai Pemaaf (Memaafkan Kesalahan Orang Lain). Ayat ini mendidik agar hamba-Nya menumbuhkan sikap lapang dada dan memaafkan, serta menghindarkan diri dari dendam dan permusuhan.
Mewujudkan nilai pemaaf dapat dimulai dengan menghapus dendam dan kebencian kepada orang lain. Kemudian belajar ikhlas memaafkan tanpa pamrih, tetap berbuat baik kepada sesama dan mengutamakan kedamaian daripada permusuhan. Sikap ini akan melahirkan pribadi yang tenang, bijak, dan penuh kasih sayang kepada semua makhluk-Nya.
Keempat, Nilai Ihsan (Berbuat Kebaikan secara Optimal). Ayat ini ditutup dengan narasi bahwa Allah mencintai orang yang berbuat baik (muhsinin). Ayat ini mendorong untuk melakukan kebaikan dengan kualitas terbaik.
Mewujudkan nilai ihsan dapat dilatih dengan berbuat baik dengan kualitas terbaik, ikhlas, penuh kesadaran akan pengawasan Allah, hati-hati dalam berbuat, sabar dan kepedulian sosial. Sehingga terbentuk pribadi yang muhsin, yaitu orang yang dicintai Allah dan membawa kebaikan bagi sekitarnya.
Landasan Teoretis
Silaturahmi berasal dari dua kata dalam bahasa Arab: “silah” yang berarti hubungan, dan “rahim” yang berarti kasih sayang. Dalam konteks Islam, silaturahmi mengacu pada “menjaga hubungan kasih saying” dan persaudaraan dengan sesama manusia, terutama dengan keluarga dan kerabat.
Selain silaturahmi, Islam juga sangat menganjurkan kita untuk saling memaafkan. Saling memaafkan merupakan bagian dari upaya membersihkan diri dari dosa, baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia.
Allah SWT berfirman:
فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢ بِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍۗ
“Siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik.” (QS Al-Baqarah: 178)
Ayat ini mengajarkan kita bahwa memaafkan merupakan bentuk rahmat dan keringanan dari Allah SWT. Orang yang memaafkan akan mendapatkan kemuliaan, dan orang yang meminta maaf akan terbebas dari beban dosa.
Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa segala bentuk kesalahan kepada sesama manusia harus diselesaikan di dunia ini. Karena di akhirat kelak tidak ada lagi harta untuk menebus kesalahan. Yang ada hanyalah pahala dan dosa. Jika seseorang belum meminta maaf di dunia maka kelak urusannya akan diselesaikan dengan amal kebaikannya, bahkan menanggung dosa orang lain.
Oleh karena itu, silaturahmi dan saling memaafkan itu merupakan salah satu amalan mulia yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam. Tidak hanya membawa keberkahan dalam kehidupan sosial, tetapi juga menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Salah satu nilai luhur yang selalu mengemuka dalam tradisi Ramadhan dan perayaan Idul Fitri di Indonesia yaitu semangat memaafkan dan mempererat silaturahim. Tradisi saling memaafkan, berkunjung ke rumah keluarga, tetangga, dan kerabat merupakan praktik sosial yang telah menjadi bagian dari kehidupan umat Islam di Nusantara.
Menurut Imam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, bahwa QS Ali Imran ayat 134 ini menunjukkan bahwa salah satu tanda kemuliaan akhlak seorang Mukmin yaitu kemampuan untuk memaafkan kesalahan orang lain meskipun ia mampu membalasnya.
Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa memaafkan merupakan salah satu bentuk pengendalian nafsu yang menjadi inti dari pembinaan akhlak dalam Islam.
Indahnya saling memaafkan dan menyambung silaturahmi terletak pada hati yang bersih, damai, lapang dada dan berkasih sayang dalam kehidupan dengan sesama makhluk Allah. Menyambung silaturahmi dan saling memaafkan memiliki keutamaan dan keistimewaan yang indah dan luar biasa.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim bahwa menjaga silaturahmi dapat menjadi sebab bertambahnya keberkahan dalam kehidupan, baik dari sisi rezeki maupun umur.
Oleh karena itu, momentum Ramadhan dan Idul Fitri hendaknya dijadikan sebagai kesempatan untuk membersihkan hati dari berbagai bentuk permusuhan, kebencian, dan dendam. Dengan saling memaafkan, hubungan yang sempat renggang dapat kembali terjalin. Dengan silaturahim rasa persaudaraan dapat semakin kuat.
Salah satu wujud ketakwaan yaitu menjaga silaturahmi dan membiasakan diri untuk saling memaafkan. Dua hal ini tampak sederhana, tetapi memiliki kedudukan tinggi dalam Islam.
Allah SWT berfirman:
وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَۗ
“Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan…” (QS An-Nisa’: 1)
Keutamaan Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Berikut ini sejumlah keutamaan silaturahmi dan saling memaafkan. Pertama, Menambah rasa kekeluargaan, harta dan memperpanjang umur. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِى اْلأَهْلِ وَمَثرَاةٌ فِى الْمَالِ وَمَنْسَأَةٌ فِى اْلأَثَرِ
“Sesungguhnya silaturrahim merupakan rasa cinta di dalam keluarga, menambah harta, dan memperpanjang umur.” (HR Ahmad dan at-Tirmidzi)
Kedua, Diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa senang diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturrahim.” (HR Bukhari dan Muslim)
Ketiga, Memperoleh kemuliaan. Rasulullah SAW bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ
“Tidaklah sedekah itu mengurangi dari harta sedikitpun. Tidaklah ada seseorang yang memberi maaf pada orang lain melainkan itu kemulian baginya, dan tidaklah ada seorang hamba yang tawadhu kecuali Allah akan angkat derajatnya.” (HR Muslim No. 2588)
Keempat, Memperoleh pahala. Allah SWT berfirman:
وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَاۚ فَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ
“Balasan suatu keburukan ialah keburukan yang setimpal. Akan tetapi, siapa yang memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat), maka pahalanya dari Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim.” (QS Asy-Syu’ara: 40)
Kelima, Memperoleh ampunan Allah. Rasulullah SAW bersabda:
اِرْحَمُوا تُرْحَمُوْا ، وَاغْفِرُوا يُغْفَرْ لَكُمْ ، وَيْلٌ ِلأَقْمَاعِ الْقَوْلِ ، وَيْلٌ لِلْمُصِرِّيْنَ الَّذِيْنَ يَصِرُّوْنَ عَلَى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ
“Hendaklah kalian menyayangi, niscaya kalian akan disayangi, maafkanlah niscaya kalian dimaafkan, celakalah bagi aqmâ’ul qaul (orang yang mendengarkan perkataan namun tidak mengamalkannya), dan celaka bagi orang yang terus-menerus melakukan dosa padahal dia mengetahuinya.” (HR Ahmad)
Bahaya Memutuskan Silaturahmi dan Tidak Saling Memaafkan
Lalu apa bahaya memutuskan silaturahmi dan tidak saling memaafkan? Pertama, Tidak akan masuk surga. Rasulullah SAW bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
“Tidak bisa masuk surga orang yang memutuskan (silaturrahim).” (HR Bukhari dan Muslim)
Kedua, Tidak diterima amal ibadahnya. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ أَعْمَالَ بَنِي آدَمَ تُعْرَضُ كُلَّ خَمِيْسٍ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَلاَ يُقْبَلُ عَمَلُ قَاطِعِ رَحِمٍ
“Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap hari Kamis malam Jumat, maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan hubungan silaturrahim.” (HR Ahmad)
Ketiga, Allah memutuskan hubungan dengannya. Rasulullah SAW bersabda:
اَلرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُوْلُ: مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللهُ
“Rahim bergantung di Arys seraya berkata: ‘Barangsiapa yang menyambung hubunganku niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menyambungnya, dan barangsiapa yang memutuskan aku niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala memutuskan hubungan dengannya’.” (HR Bukhari dan Muslim)
Kisah Teladan
Syeikh Ibn Hajar Al-Asqalani RA mengisahkan hal nyata dalam sebuah kisah tentang silaturahmi, yang terjadi pada salah seorang Muslim.
Dikisahkan ada seorang kaya raya yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji. Namun sebelum berangkat, ia menitipkan uang sebesar 10.000 dinar kepada salah seorang teman yang sangat dipercayainya.
Setelah selesai menunaikan ibadah haji, orang kaya tersebut lantas mendatangi rumah teman yang dipercayainya itu untuk mengambil uang yang telah dititipkannya. Sesampainya di rumah orang tersebut, betapa tercengangnya orang kaya itu setelah tahu bahwa orang yang hendak ditemuinya telah meninggal dunia.
Setelah mengetahui hal tersebut, orang kaya itu lantas bertanya kepada ahli warisnya. Namun sayang, tak ada satu pun ahli warisnya mengetahui uang yang telah dititipkan kepada orang tuanya.
Hal ini membuat orang kaya itu kebingungan dan bertanya-tanya dalam hati “di manakah keberadaan uang yang telah disimpan oleh orang yang telah diberi amanah tersebut?”
Tak kunjung mendapat informasi yang tepat perihal uangnya, orang kaya tersebut lantas berusaha mencari tahu dengan mengunjungi seorang alim yang ada di Mekkah. Ia menceritakan hal yang menimpa dirinya dan uangnya.
Dan orang alim itu memberi nasihat: “Di sepertiga malam akhir nanti, pergilah kamu ke Sumur Zam-Zam, panggillah nama temanmu yang kau titipi uang itu di bibir sumur. Jika temanmu orang yang baik, dan termasuk seorang ahli Surga, maka dia pasti akan menjawab panggilanmu, lalu tanyakanlah kepadanya, di manakah ia menyimpan uangmu.”
Pada akhir malam, orang kaya itu pun pergi mendatangi Sumur Zam-Zam. Di bibir sumur ia memanggil nama temannya, hingga tiga kali ia panggil, namun tidak ada jawaban sama sekali. Orang kaya itu pun kembali mendatangi orang alim tersebut, lalu menceritakannya.
Mendengar hal tersebut, orang alim itu terkejut dan berkata: ”Innaa lillahi wa inna ilaihi raaji’uun…jika memang temanmu tidak menjawab, aku khawatir dia termasuk golongan ahli Neraka. Jika memang demikian, maka pergilah kamu ke Yaman, di sana ada sebuah sumur yang bernama “Barhut”, dikatakan bahwa sumur itu merupakan bibir dari Neraka Jahannam. Datanglah di sepertiga malam akhir, dan panggillah nama temanmu itu.”
Orang kaya itu pun lantas bergegas pergi ke Yaman, lalu mendatangi Sumur Barhut di sepertiga malam akhir.
Ia pun memanggil nama temannya yang ia titipi uang: “Yaa Fulan!” Baru sekali panggilan, tiba-tiba terdengar jawaban dari dalam sumur.
Orang kaya itu pun merasa prihatin dengan keadaan temannya tersebut, lalu bertanya: ”Di manakah engkau menyimpan uangku?”
Dari dalam sumur terdengar jawaban: “Aku menyimpan uangmu di sini dan di sini, di dalam rumahku, pergilah dan katakan kepada anak-anakku. Kamu akan mendapati uangmu kembali.”
Orang kaya itu pun bertanya: “Bagaimana bisa engkau tergolong sebagai ahli Neraka? Bukankah kau orang yang baik dan memiliki sifat amanah?”
Orang itu pun bercerita: “Sesungguhnya aku mempunyai seorang saudari perempuan yang fakir, lama kami tidak saling tegur sapa, sampai aku meninggal. Inilah yang menyebabkan aku tergolong sebagai ahli Neraka. Jika kau mau menolongku, datangilah saudariku tersebut, dan mintakan maaf kepadanya, dan ceritakan padanya, bagaimana keadaanku sekarang ini yang merasakan siksaan, karena putus tali silaturrahim dengannya.”
Mendengar hal ini, orang kaya itu pun dengan segera pergi ke rumah ahli waris temannya itu, lalu menceritakan di mana ayahnya meletakkan harta titipannya. Dan ternyata memang benar, uang tersebut masih utuh.
Setelah itu, ia bertanya kepada anak-anak temannya itu, di manakah rumah bibi mereka?
Setelah tahu alamatnya, ia pun segera pergi ke rumah saudari perempuan temannya tersebut. Setelah bertemu, ia pun menceritakan apa yang dialami saudaranya di Alam Kubur.
Mendengar cerita dari orang kaya itu, perempuan itu pun menangis dan memaafkan saudaranya, lalu ia memohon ampun dan mulai menyambung tali silaturrahim dengan anak-anak saudaranya.
Dari kisah tentang silaturahmi ini, dapat kita pahami bahwa memutus tali silaturahmi dapat mengantarkan kita ke Neraka. Bahkan bagi seseorang yang shalih dan amanah sekalipun, memutus tali silaturahmi tetap tidak dibenarkan. Sebab, Allah SWT sangat membenci perbuatan ini.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِاِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْاِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا رَبَّنَآ اِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌࣖ
“Ya Tuhan kami, ampunilah kami serta saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu daripada kami dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Hasyr: 10) []




















