New Delhi, Gontornews — Pemerintah India, Kamis (25/3/2021), mengatakan perusahaan penyedia layanan streaming video harus ikut bertanggungjawab dan akuntabel terhadap acara yang tersaji dalam platformnya. Tidak hanya itu, India juga meminta platform terkait untuk mengklasifikasikan sajian acara atau film berdasarkan kategori umur.
India memperketat aturan mereka terahdap perusahaan media sosial seperti facebook maupun twitter. Melalui aturan bernama Intermediary Guidelines and Digital Media Ethics Code (IGDMEC) tersebut, pemerintah juga berusaha mengatur platform video streaming seperti Netflix maupun Prime Video Amazon.
Menteri Teknologi India, Ravi Shankar Prasad, mengatakan perusahaan memiliki hak untuk membuat konten. Tetapi pada lain sisi, mereka juga harus siap menerima keluhan pengguna. Bagi Prasad, India akan tetap bersikap toleran dengan peredaran konten selama tetap menetapkan toleransi.
“India toleran dan akan tetap toleran,” kata Prasad sebagaimana dilansir Reuters.
“Tetapi, batas toleransi dan standar toleransinya tidak boleh dinilai berdasarkan kebebasan atau penyalahgunaan yang menciptakan produsen tertentu dari platform OTT,” sambungnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, masarakat mengeluhkan konten cabul dan bersentimen agama dalam platform Amazon Prime Video dan Netflix. Akibatnya, pihak kepolisian memanggil petinggi Amazon Prime Video selama berjam-jam terkait kasus tersebut. Amazon bahkan terpaksa mengeluarkan pernyataan maaf kepada publik atas kasus tersebut.
Berangkat dari kasus tersebut, India berharap platform media sosial maupun penyedia video streaming menyiapkan mekanisme penanganan keluhan penguna. Pemerintah juga meminta kepada penegak hukum untuk menunjuk eksekutif baru untuk berkoordinasi dengan penegak hukum. [Mohamad Deny Irawan]