Jakarta, Gontornews – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya terhadap pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Menteri ESDM merujuk pada Undang-undang Energi nomor 30 tahun 2007 dan peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional.
“Bapak Presiden selalu menginginkan efisiensi dalam harga energi untuk rakyat. Pemerintah akan terus mencari upaya terobosan untuk penyediaan dan pemanfaatan EBT yang efisien. Daya beli masyarakat terhadap listrik harus terjangkau. Itu yang paling penting,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan di Jakarta, Rabu (21/12).
Selama ini, produksi EBT di Indonesia masih dalam skala kecil hingga menengah yang berujung pada belum kompetitifnya EBT. Untuk memperbaiki kondisi tersebut maka perlu peningkatan efisiensi dalam proses produksi EBT.
“Semua EBT yang dikembangkan di Indonesia harus kompetitif dengan sumber energi yang tradisional (minyak, gas dan batubara),” tegas Menteri Jonan.
EBT akan kompetitif apabila diproduksi menggunakan teknologi yang tepat dan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing (kondisi geografi, infrastruktur dan pasar).
“Indonesia adalah negara kepulauan, maka kita harus memanfaatkan potensi energi yang ada di masing-masing daerah. Kita kepulauan, tidak ada national grid seperti di Amerika Serikat,” tutur Menteri ESDM.
“Kami sudah membentuk Tim Gabungan beranggotakan wakil dari PLN, Pertamina, Direktorat Jenderal EBTKE, DJK, dan Tenaga Ahli KESDM untuk menyusun rekomendasi kebijakan harga yang mendorong pemanfaatan EBT listrik on grid,” lanjut mantan Direktur utama PT Kereta Api Indonesia tersebut. Mohamad Deny Irawan




















