pesanan-baju-kaos
30 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 22 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

Ini Alasan Swedia Izinkan Aksi Pembakaran Al-Qur’an

Mohamad Deny Irawan by Mohamad Deny Irawan
25 July 2023
in Dunia
0
Liga Muslim Dunia Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Aksi bakar Al-Qur'an di Swedia oleh Salwan Momika di depan masjid Stockholm pada hari Rabu 28 Juni 2023. (Foto: Tagesschau)

Brussels, Gontornews — Aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia telah menjadi pemicu kemarahan dari sejumlah negara-negara Islam. Irak dan Iran bahkan mengambil kebijakan tegas dengan memutus hubungan diplomatik dengan Swedia jika aksi pembakaran Al-Qur’an terus terjadi secara berulang.

Akhir Juni lalu, seorang warga berkebangsaan Irak di Swedia melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an di halaman masjid raya Stockholm. Selain karena dilaksanakan tepat pada hari raya Idul Adha, aksi tersebut rupanya telah mendapatkan persetujuan oleh pihak kepolisian Swedia.

Media milik Uni Eropa, Euro News, menjabarkan beberapa alasan di balik sering terjadinya aksi penodaan kitab suci di Swedia. Berikut pemaparannya dalam bentuk tanya-jawab:

Apakah penodaan Al-Qur’an diperbolehkan di Swedia?

Tidak ada hukum di Swedia yang secara khusus melarang pembakaran atau penodaan Al-Qur’an atau teks keagamaan lain. Seperti banyak negara Barat, Swedia tidak memiliki undang-undang penistaan agama.

BACA JUGA

Cuaca Ekstrem Akibat Banjir Bandang Lumpuhkan Wilayah Turki

Hari Pertama IFESDC 2026 di Kantor Pusat Bank Dunia: Soroti Inovasi Digital dan Keuangan Syariah Inklusif

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

BAZNAS Bersama Jamiyah Singapore Jajaki Sinergi Pemberdayaan Berbasis Kopi Mustahik

Bisakah otoritas Swedia menghentikan tindakan tersebut?

Banyak negara muslim meminta pemerintah Swedia untuk menghentikan demonstrasi yang diikuti dengan aksi pembakaran Al-Qur’an. Namun di Swedia, izin untuk melaksanakan demonstrasi menjadi kewenangan pihak kepolisian. Pihak kepolisian Swedia akan memutuskan atau memberikan izin setiap demonstrasi atau pertemuan publik.

Kebebasan berbicara mendapatkan perlindungan dari Konstitusi Swedia. Pihak kepolisian perlu memiliki alasan khusus untuk menolak izin demonstrasi atau pertemuan publik yang berisiko terhadap keselamatan publik.



Sebagai contoh, pihak kepolisian Stockholm menolak dua permohonan pengunjuk rasa yang diikuti pembakaran Al-Qur’an pada bulan Februari 2023 lalu. Mereka berdalih, mengutip dinas keamanan Swedia, tindakan tersebut dapat meningkitkan serangan teror terhadap Swedia. Tetapi, pengadilan membatalkan utusan tersebut seraya meminta pihak kepolisian untuk menghentikan ancaman tersebut.

Apakah pembakaran Al-Qur’an dapat dianggap sebagai ujaran kebencian?

Undang-undang tentang ujaran kebencian di Swedia melarang penghasutan terhadap komunitas berdasarkan ras, etnis, agama, orientasi seksual atau identitas gender. Ada yang mengatakan pembakaran Al-Qur’an merupakan bentuk provokasi terhadap umat Islam sehingga harus ditetapkan sebagai ujaran kebencian.

Sementara itu, ada pihak lain yang mengatakan tindakan itu hanya menargetkan komunitas Islam saja. Untuk itu, kritik terhadap agama harus ditutupi dengan kebebasan berbicara.

Berdasarkan ssitem peradilan yang berlaku, pihak kepolisian Swedia mengajukan tuntutan kejahatan rasial terhadap Salwan Momika, pelaku pembakaran Al-Qur’an di luar masjid Stockholm, Swedia. Salwan Momika tercatat sudah melakukan aksi provokatif tersebut sebanyak dua kali, yaitu: pada akhir Juni dan Kamis 20 Juli 2023.

Apakah otoritas Swedia berpihak kepada komunitas Muslim dan Al-Qur’an?

Beberapa muslim terluka akibat aksi pembakaran Al-Qur’an yang terjadi baru-baru ini. Beberapa dari mereka juga mempertanyakan, apakah aksi pembakaran terhadap Torah dan Alkitab juga diperbolehkan?

Seorang pria muslim ternyata pernah mencoba untuk mengajukan perizinan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Israel untuk Swedia. Pria tersebut bermaksud untuk membakar Torah dan Alkitab di depan kedutaan besar Israel. Sejumlah pejabat Israel dan komunitas Yahudi mengutuk tindakan tersebut dan meminta pihak Swedia untuk menghentikan aksi tersebut.

Pihak kepolisian Swedia pun memberikan perizinan terhadap aksi tersebut. Namun, pria muslim berkebangsaan Suriah bernama Ahmet Allus tersebut membatalkan aksinya. Anadolu melansir, Allus menyadari Islam tidak mengajarkannya untuk membakar kitab suci agama lain.

Saya seorang muslim. Saya tidak akan membakar kitab suci agama lain,” kata Allus.

Bagaimana pandangan penistaan agama di belahan dunia lain?

Penistaan agama merupakan kejahatan di banyak negara. Analisis Pew Research Center tahun 2019 menemukan ada 79 negara dan 198 teritori yang memiliki undang-undang yang melarang penistaan agama.

Mayoritas negara tersebut mendefinisikan penistaan agama sebagai ucapan atau tindakan yang dianggap menghina Tuhan, orang atau benda yang dianggap suci. Sementara itu, ada 7 negara di dunia yang memberlakukan hukuman mati kepada pelaku penistaan agama, yakni: Afghanistan, Brunei Darussalam, Iran, Mauritania, Nigeria, Pakistan dan Arab Saudi. [Mohamad Deny Irawan]

Tags: Aksi Pembakaran Al-Qur'anEuro NewsSwedia
Share4Tweet3Send
Previous Post

Denmark Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Kopenhagen

Next Post

PM Anwar: Tidak Ada Maaf bagi Pencuri dan Pengkhianat Melayu

Mohamad Deny Irawan

Mohamad Deny Irawan

Reporter Media Online Gontornews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

19 October 2026
Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

19 October 2026
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

15 October 2026
Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

21 October 2026
Gontor Maju Karena Keharmonisan & Ukhuwwah

Pesan Kiai Gontor tentang Jabatan dan Gelar (Akademik)

16 October 2026
Pengurus IKPM Trenggalek dan Tulungagung Resmi Dikukuhkan

Pengurus IKPM Trenggalek dan Tulungagung Resmi Dikukuhkan

0
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

0
Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

Menjadi Alumni Gontor Menjadi Santri Sepanjang Hayat

0
Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

0
Gontor 5 Darul Qiyam Magelang Resmikan Distributor Kopi

Gontor 5 Darul Qiyam Magelang Resmikan Distributor Kopi

0
Perjuangan Warga Dirikan Sekolah Gratis di Yaman

Strategi Guru Menumbuhkan Kualitas Iman Siswa

22 October 2026
Menyoal Branding Pesantren: Saat Pesantren Harus ‘Tebar Jala’ Informasi

Menjadi Alumni Gontor Menjadi Santri Sepanjang Hayat

22 October 2026
Tunjukkan Bakat, Santri Gontor Ikuti Ajang Bergengsi English Drama Contest

Tunjukkan Bakat, Santri Gontor Ikuti Ajang Bergengsi English Drama Contest

22 October 2026
Pengurus IKPM Trenggalek dan Tulungagung Resmi Dikukuhkan

Pengurus IKPM Trenggalek dan Tulungagung Resmi Dikukuhkan

22 October 2026
Gontor 5 Darul Qiyam Magelang Resmikan Distributor Kopi

Gontor 5 Darul Qiyam Magelang Resmikan Distributor Kopi

22 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.

Ukuran : S, M, L, XL

Link Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .

Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini. 
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan Mini

Link pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mg

atau bisa lihat di link Bio.

#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalah

Jangan sampai kehabisan.

Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-baju

kontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result