Kopenhagen, Gontornews — Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Denmark, Sabtu (23/07/2023), mengutuk aksi pembakaran Al-Qur’an di Kopenhagen. Kementerian menganggap aksi yang dilakukan oleh kelompok ultranasionalis Denmark, Danske Patrioter, itu sebagai tindakan yang memalukan.
Kementerian menambahkan, tindakan provokatif tersebut telah menyakiti banyak orang dan menciptakan perpecahan antara agama dan budaya yang berbeda. Meski membebaskan keyakinan terhadap warga, banyak warga Denmark yang memlilih untuk beragama Islam.
“Mereka adalah bagian berharga dari populasi Denmark,” ucap pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Denmark yang dilansir Anadolu.
Pemerintah percaya bahwa kebebasan berekspresi dan berkumpul harus dihormati. Karenanya, negara Skandinavia itu juga meminta semua pihak untuk menyampaikan protes secara damai.
“Denmark mendukung hak untuk menyampaikan pendapat tetapi menekankan bahwa itu harus tetap damai,” jelas Kementerian.
Pada Jumat (21/07/2023), anggota kelompok ultranasionalis dan sayap kanan, Danske Patrioter, membakar Al-Qur’an di seberang Kedutaan Besar Irak di Kopenhagen.
Pekan lalu, warga berkebangsaan Irak di Swedia, Salwan Momika, menginjak dan menendang Al-Qur’an. Aksi ini merupakan ulangan karena, pada akhir Juni lalu, Salwan juga melakukan aksi serupa yakni, dengan membakar Al-Qur’an, di depan masjid raya Stockholm, Swedia.
Sebelumnya, pada Januari 2023, Rasmus Paludan, juga membakar Al-Qur’an tepat di depan Kedutaan besar Turki di Stockholm Swedia. Sontak, tindakan-tindakan tersebut memicu kemarahan dan kecaman dari seluruh dunia Islam.
Akibat tindakannya tersebut, Pengadilan Turki telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Rasmus Paludan. Kantor Kejaksaan Turki telah melakukan tindakan investigasi atas tuduhan penghinaan terhadap penistaan agama yang terus berlangsung.
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Kejaksaan Turki meminta penangkapan Paludan guna mendapatkan keterangan terkait peristiwa tersebut. Pengadilan tersebut juga memutuskan untuk menerbitkan surat perintah penangkapan bagi politisi Denmark tersebut. [Mohamad Deny Irawan]
























