Jakarta, Gontornews — Seperti dikutip situs resmi Kemenkeu, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 yang disepakati oleh Panitia Kerja (Panja) A di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR, Jakarta, Selasa (21/6).
Ia memaparkan asumsi pertumbuhan ekonomi, disepakati sebesar 5,2 persen, lebih rendah dari usulan Pemerintah dalam RAPBN-P 2016 yang sebesar 5,3 persen. Sedangkan asumsi inflasi tidak ada perubahan yakni sebesar 4,7 persen; tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,5 persen; dan nilai tukar rupiah sebesar Rp13.500 per dolar AS.
Adapun asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) disepakati sebesar 40 dolar AS per barel. “Harga minyak mentah Indonesia yang disepakati dalam Panja A 40 dolar AS per barel, lebih tinggi daripada RAPBN-P 2016 (yang diusulkan Pemerintah), 35 dolar AS per barel,” ujarnya.
Ia melanjutkan, asumsi lifting minyak disepakati 820 ribu barel per hari dan asumsi lifting gas 1.150 ribu barel setara minyak per hari. “Untuk lifting minyak menjadi 820 ribu barel, sedangkan lifting gas posisinya adalah 1,15 juta barel per hari setara minyak, sedikit lebih tinggi daripada RAPBN-P 2016,” terangnya.
Sebagai informasi, asumsi lifting minyak dan lifting gas yang diusulkan Pemerintah dalam RAPBN-P 2016 masing-masing sebesar 810 ribu barel per hari dan 1.115 ribu barel setara minyak per hari. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]