Nay Pyi Daw, Gontornews — Sejumlah pengungsi Rohingya yang tinggal di kamp pengungsian di perbatasan Myanmar dan Bangladesh menolak untuk mengikuti repatriasi yang diselenggarakan kedua negara. Keengganan mereka untuk kembali ke Myanmar disebabkan Myanmar tidak dapat menjamin pemberian hak kewarganegaraan.
“Pemerintah tidak dapat menjamin hak dasar kami yaitu keamanan dan jaminan penghidupan. Kami belum siap kembali. Kami tidak ingin tinggal di kamp pengungsian selama bertahun-tahun dan ingin kembali ke tempat tinggal kami sebelumnya,” ungkap seorang pengungsi bernama Dil Mohammad (52) sebagaimana dilansir The Myanmar Times.
Sebelumnya, Bangladesh dan Myanmar bersepakat untuk melakukan repatriasi pengungsi Rohingya tahap pertama pada Kamis, 15 November 2018, lalu. Tetapi, kesepakan tersebut urung terjadi karena sejumlah pengungsi menolak untuk kembali ke Myanmar karena ketiadaan jaminan keselamatan, jaminan kewarganegaraan, jaminan penghidupan hingga jaminan dari pemerintah bahwa tragedi kemanusiaan di Rakhine tidak terulang lagi.
“Kami ingin kembali ke desa-desa kami. Kami tidak ingin tinggal di kamp pengungsian yang dibangun oleh Pemerintah,” tambah Dil Mohammad.
Pun dengan Mohammad Hussin (60) yang tinggal di kamp pengungsian Kal Pyin. Ia menilai bahwa urung terjadinya repatriasi tahap awal disebabkan para pengungsi melihat bahwa orang-orang yang kembali tidak kembali ke desa mereka dan hanya tinggal di kamp pengungsian yang dipersiapkan oleh Pemerintah.
Sementara itu, Walikota Maungdaw, U Soe Aung, mengaku tidak akan melakukan diskusi dengan para pengungsi yang tinggal di kawasan penyangga seperti di Kal Pyin atau di zona penyangga antara kedua negara lainnya. U Soe Aung mempersilakan para pengungsi untuk kembali ke kampung halamannya kapanpun mereka mau.
“Kami tidak akan berdiskusi lagi dengan mereka,” tandas U Soe Aung. [Mohamad Deny Irawan]





















