Jakarta, Gontornews — Dalam rangka Milad ke-42, MUI menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan untuk meneguhkan integrasi nilai keagamaan dalam konteks kebangsaan. “Acara diawali dengan penyelenggaraan FGD (Focus Group Discussion) tentang arus baru ekonomi syariah, bersama dengan Bank Indonesia, dilaksanakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI bekerjasama dengan Bank Indonesia,” ujar Ketua MUI Bidang Informasi Masduki Baidlowi di Jakarta.
Acara ini sebagai tindak lanjut komitmen Presiden untuk menetapkan kebijakan baru pembangunan ekonomi (new economic policy) dengan mengarusutamakan ekonomi syariah. Presiden langsung bertindak sebagai Ketua Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang akan dilaunching Kamis (27/7) di Istana Negara.
Acara puncak Milad ke-24 dilaksanakan hari ini, Rabu (26/7), di Balai Sarbini Jakarta, yang dihadiri Presiden RI. Acara Milad dirangkai dengan Anugerah Syiar Ramadhan 2017. Selama bulan Ramadhan, MUI bersama dengan KPI melakukan pengawasan terhadap materi siaran dakwah agar ada kepatuhan terhadap kaidah agama.
Untuk itu, MUI memberikan apresiasi atas materi siaran Ramadhan yang memiliki nilai religi, edukasi, dan rekreasi secara baik sehingga dapat menjadi tuntunan bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya masyarakat yang cerdas, beradab dan berbudaya. Nilai-nilai keagamaan dapat menjadi kaidah penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk kepentingan refleksi atas keberperanan khidmah MUI dalam masalah sosial politik dan budaya, MUI juga mengundang para peneliti, akademisi, dan pengkaji tentang peran MUI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, MUI menyelenggarakan kegiatan International Islamic Conference on Fatwa Studies.
“Acara ini diikuti oleh 150 akademisi yang meneliti tentang fatwa dan perannya dalam kehidupan berbangsa. Kami ingin memperoleh masukan, sekaligus dapat berdiskusi dari berbagai perspektif,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh yang bertindak sebagai Ketua Panitia.
Acara berlangsung tanggal 26-28 Juli 2017 di Hotel Margo. Acara dihadiri para pakar di bidang fatwa, hukum, dan politik, di antaranya Prof Jimly Asshiddiqi, Prof Uswatun Hasanah, Prof Huzaimah, Prof Jaih Mubarok, Prof Amin Suma, Prof Abdul Wahab, Prof Ahmad Satori, dan akademisi dari Boston University, UKM Malaysia, IIUM, UI, Unair, UGM, Unpad, UIN Ar-Raniry, UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Surabaya, UIN Riau, UIN Sulsel, IAIN Ternate, Gorontalo, Banjarmasin, Palangkaraya, dan berbagai pondok pesantren. [Fathurroji]





















