Jerusalem, Gontornews — Menteri Pertahanan Israel, Naftali Bennet, mengatakan bahwa Pemerintah menyetujui pemotongan dana untuk Palestina sebesar 43 juta dolar AS atau sekitar 598 miliar rupiah.
Israel menduga bahwa anggaran tersebut dibelanjakan untuk mempromosikan kekerasan oleh Palestina.
Secara spesifik, Israel menuduh Palestina menggunakan dana tersebut untuk membiayai anggota keluarga Palestina yang dipenjara atau dibunuh akibat menyerang Israel. Palestina mengelak dan mengatakan bahwa dana tersebut diperuntukkan membantu keluarga yang terdampak kekerasan dan pendudukan oleh Israel.
Juru bicara Palestina, Hanan Ashrawi, mengatakan bahwa penghentian dana tersebut merupakan tindakan pencurian dan bentuk pemerasan politik.
“Tindakan tersebut merupakan tindakan pencurian dan pemerasan politik,” ungkap Ashrawi sebagaimana dilansir Anadolu.
Sejak Israel memblokade Jalur Gaza 13 tahun silam, ekonomi Palestina hancur serta merampas 2 juta penduduk Palestina untuk bergerak bebas, keluar-masuk dari Gaza serta mencegah masuknya banyak fasilitas mendasar yang dibutuhkan masyarakat Palestina. [Mohamad Deny Irawan]




















