Jakarta, Gontornews — Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat bertambah menjadi 287 orang.
Dikutip detiknews.com, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Ahad (28/4/), mengatakan 287 anggota KPPS di 34 provinsi wafat. Angka itu dikumpulkan hingga pukul 13.00 WIB.
Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi kematian anggota KPPS, yaitu 89 orang. Disusul Jawa Timur 39 dan Jawa Tengah 31 orang.
Sementara itu jumlah anggota KPPS yang sakit mencapai 2.095 orang. Jawa Barat 259 orang sakit. Disusul Jawa Tengah 246, Sulawesi Selatan 191 orang. Data yang sakit ini terkumpul hingga pukul 14.00 WIB.
Arief Priyo Susanto, juru bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan kepada kantor berita Reuters, Ahad (28/4), mereka yang meninggal sebagian besar karena penyakit terkait pekerjaan yang berlebihan.
Arief menyebutkan, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran pada tanggal 23 April yang mendesak fasilitas kesehatan untuk memberikan perawatan terbaik bagi anggota KPPS yang sakit.
Ia menambahkan, KPU mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan santunan kepada keluarga yang meninggal.[Rusdiono Mukri]





















