Depok, Gontornews — Azhariyat Indonesia pada pekan kedua Ramadhan kali ini kembali menggelar kegiatan Azhariyat in Ramadhan bertajuk “Zakat Profesi: Kewajiban atau Pilihan?” Mengundang beberapa pakar di bidangnya yakni Muhammad Hasbi Zaenal Lc MA PhD, Director (Research and Development) Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) dan Dr Hj Daharmi Astuti Lc MAg (Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau).
Pada acara tersebut, Ustadz M. Hasbi menekankan agar kita berhati-hati karena gaya hidup (lifestyle) ternyata bisa merusak nyawa zakat. Sebagaimana fenomena di kehidupan nyata yakni banyak orang yang semakin punya gaji besar, maka akan semakin membeli banyak hal, sampai akhirnya saldonya tidak memungkinkan ia untuk menunaikan zakat.
Sebelumnya, Dr M Hasbi telah menjelaskan terkait adanya berbagai pendapat ulama akan kewajiban mengeluarkan zakat profesi ini, seperti adanya pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwa tidak ada zakat profesi kecuali sudah masuk satu tahun, dan ada sebagian yang menyebutkan bahwa zakat tersebut tetap bisa dilakukan meski belum sampai satu tahun. Konteks negara dalam menanggapi pendapat ini, kebanyakan negara-negara seperti Arab Saudi, Mesir mengambil pendapat pertama ini, tapi Pakistan, Iran, Indonesia, Malaysia, dan lainnya mengambil pendapat kedua.
Alasannya karena antara lain tentang keadilan. “Di mana jika menerapkan pendapat pertama untuk negara berkembang, maka zakatnya tidak akan bisa maju, karena hanya ke petani saja, sementara yang mampu santai-santai,” terang Dr Hasbi Zaenal. Lalu lifestyle, sambungnya kepada Gontornews.com, semakin punya gaji besar maka akan semakin membeli banyak hal, sampai akhir tahun saldonya segitu-gitu saja.
Itu lifestyle yang akan merusak nyawa zakat, maka harus di awal dizakati. “Sehingga tidak ada kejomplangan dengan nasib petani yang harus zakat setiap panen, padahal kerja mereka berat, dan korbannya adalah fakir miskin yang tidak bisa menerima zakat,” pungkasnya. [Edithya Miranti]






















