Ottawa, Gontornews — Pemerintah Kanada mewajibkan para pengguna pesawat terbang untuk memilki hasil tes negatif Covid-19 sebelum kedatangan. Secara teknis, pemerintah meminta para penumpang untuk membawa hasil tes PCR, dengan hasil negatif Covid-19, tiga hari sebelum tiba di Kanada.
“Kanada akan segera menerapkan persyaratan bagi semua penumpang yang tiba untuk memiliki tes PCR Covid-19 negatif tiga hari sebelum tiba di Kanada,” kata Menteri urusan antar pemerintah Kanada, Dominic LeBlanc, kepada Reuters.
Menteri Keselamatan Publik, Bill Blair, menyatakan bahwa aturan ini baru barlaku bagi penumpang udara. Sementara bagi penumpang darat, pemerintah federal masih akan membahas lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.
Kanada melaporkan total 565.506 kasus positif Covid-19 pada Rabu (30/12) atau bertambah 6.442 kasus sehari sebelumnya. Beberapa kasus positif Covid-19 melonjak di Kanada bagian Barat seperti Ontario atau Quebec.
“Kami sangat menyarankan agar semua bijaksana dalam perjalanan,” kata Blair.
Kanada, sambung Blair, tidak dapat melarang warganya untuk bepergian. Namun, Kanada menyiapkan instrumen hukum berupa pemberian denda sebesar 750.000 Dollar Kanada atau hukuman penjara enam bulan bagi pelanggar aturan karantina.
Pada Selasa (29/12), Pemerintah Quebec meminta pemerintah Federal untuk mewajibkan wisatawan melakukan tes PCR Covid-19 sepulangnya dari liburan akhir tahun.
Berbeda dengan sejumlah negara, Kanada menjadi negara dengan pembatasan perjalanan terketat di dunia. Warga negara asing tidak diperbolehkan masuk Kanada. Sementara warga negara Kanada yang hendak pulang sekembalinya dari luar negeri wajib menjalani karantina.
Otoritas kesehatan Kanada juga menemukan pasien dengan varian baru virus korona di Ontario. Sebagian besar pasien dengan varian virus baru korona, umumnya, memiliki riwayat perjalanan ke Inggris dan melakukan kontak dengan pelancong baru-baru ini. [Mohamad Deny Irawan]