Jika itu terjadi maka puluhan ribu karyawan akan terkena dampaknya yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada tahun 2017 pemerintah juga pernah menghentikan ekspor konsentrat tembaga Freeport. Akibatnya 33.000 karyawan dirumahkan.
Plh Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno, menilai rencana pemerintah menghentikan ekspor mineral mentah bakal berdampak cukup signifikan bagi perekonomian daerah karena adanya PHK. Misalnya seperti di Kabupaten Mimika yang selama ini 99% pendapatan asli daerah (PAD)-nya bergantung dari Freeport Indonesia.
Karena itu ia optimis pemerintah Indonesia bakal memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia. Meskipun progres pembangunan smelter hingga Juni 2023 belum selesai.
Pada Senin (3/4/2023), Presiden (Jokowi) bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan juga Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengadakan rapat di Istana Negara, Senin (3/4/2023).
Rapat itu membahas mengenai sektor pertambangan yang salah satunya berkaitan dengan pembahasan mengenai ekspor yang dilarang pada Juni 2023 ini. Khususnya untuk ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa izin ekspor dilihat berdasarkan progres pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahannya (smelter).
“Smelternya (Freeport) sekarang berdasarkan laporan per kuartal I-2023 itu sudah kurang lebih 60%. Sudah mengeluarkan dana hampir US$ 2 miliar, jadi progresnya cukup bagus,” terang Menteri Arifin di Istana Negara, Senin (3/4/2023)
Menteri Arifin sendiri menyadari bahwa saat ini pemerintah memegang 51% saham di Freeport Indonesia. Dengan begitu, apabila kegiatan ekspor dilarang maka akan ada potensial loss pendapatan yang berbentuk pajak oleh pemerintah.
Adapun potensi kehilangan pendapatan tersebut dengan asumsi harga tembaga sebesar US$ 4,5 per pon. “Cukup besar ya (potential loss), hitung saja kalau harganya US$ 4,5 per pon tembaga, itu revenue-nya setahun bisa US$ 8 miliar,” ungkapnya.
Untuk itu, menurutnya, pemerintah masih membahas terkait dampak untung rugi dari kebijakan ini.
“Kita akan bahas lebih lanjut,” ucapnya saat ditanya apakah kemungkinan akan ada relaksasi ekspor konsentrat tembaga untuk Freeport.
Sebelumnya, dukungan kepada Freeport juga sudah diungkapkan DPR RI.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa pihaknya akan membantu mencari solusi dari belum rampungnya smelter tembaga milik Freeport, namun juga ada kemungkinan relaksasi izin ekspor tembaga setelah Juni 2023 mendatang.
“Ya mau tidak mau, mungkin akan ada relaksasi perihal larangan ekspor (konsentrat tembaga Freeport),” ujar Sugeng dikutip CNBC Indonesia.
Menurutnya, pihaknya mendorong PT Freeport Indonesia untuk mendapatkan relaksasi ekspor bukan tanpa alasan.
Sugeng menyebutkan, Smelter yang saat ini dibangun oleh PTFI memang terganjal force majeure atau keadaan yang memaksa, dalam hal ini pandemi Covid-19 membuat pembangunan smelter itu tertunda.
“Relaksasi itu maksudnya diperbolehkan ekspor. Mau mundur 1 tahun misalnya, sebagaimana cut off date mestinya, karena juga ada force majeure,” tambahnya.
Seperti diketahui, proyek smelter senilai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 45 triliun yang sedang dibangun JIIPE Gresik itu akan mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun menjadi 600 ribu ton katoda tembaga per tahunnya.[]
























