Oleh Agus Riyadi SPdI MPd,Pascasarjana Universitas Darussalam Gontor
Islam merupakan agama dan pandangan hidup (Worldview) yang adil dalam mengatur kehidupan kaum wanita. Ketika ia sudah berkeluarga, maka selain mempunyai kewajiban sebagai manusia, dia juga mempunyai kewajiban dalam keluarganya, begitu juga di masyarakatnya. Jika dilihat dari tugas dan fungsinya dalam rumah tangga, kaum Wanita menempati beberapa posisi dan kedudukan:
Sebagai Manusia
Allah SWT menciptakan manusia, baik laki-laki maupun perempuan, menurut tuntunan agama Islam pada dasarnya semata-mata bertujuan agar mereka mengabdikan hidupnya untuk beribadah kepada-Nya: โDan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.โ Ayat ini menjelaskan bahwa Islam sangat adil ketika mengatur kehidupan manusia.
Laki-laki maupun perempuan sama-sama dianggap sebagai hamba Allah. Semuanya diberi kesempatan yang sama untuk beribadah kepada-Nya. Serta semua amal
ibadah yang dilakukannya sama-sama dibalas-Nya dengan pahala dan kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat.
Kesamaan kedudukan manusia dalam pandangan syariโat terdapat di beberapa titik. Diantara titik persamaan kedudukan antara manusia, terutama wanita adalah: Pertama, sama-sama berasal dari diri yang satu. Manusia (baik laki-laki maupun perempaun) keduanya diciptakan dari diri yang satu dan melewati fase-fase pertumbuhan yang sama. Yaitu dari air mani, kemudian menjadi darah, daging, tulang dan seterusnya.
Kedua,ย sama nilai ketakwaannya. Manusia memang diciptakan oleh Allah SWT dengan berbeda-beda jenis kelamin, suku dan bangsa. Namun, yang dinilai di sisi Allah bukan berdasarkan jenis kelamin, suku dan bangsa melainkan berdasarkan ketakwaan masing-masing.
Ketiga, sama diwajibkan menunaikan ibadah. Wanita dan laki-laki sama-sama diberi kesempatan untuk beribadah, serta sama-sama memperoleh ampunan dan pahala yang besar. Keempat, Sama dalam menerima hukuman.
Kelima, Sama-sama berpeluang sama dalam mengerjakan amal shaleh. Manusia dalam Islam sama-sama mempunyai kesempatan dalam melakukan kebaikan dalam segala bidang kehidupan seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, ekonomi, politik, hukum dan lain-lain.
Keenam, Sama dalam penilaian amalnya. Sesungguhnya Islam telah mensejajarkan antar manusia dalam hal amal kebaikan. Terakhir, Sama-sama berhak dalam meenuntut ilmu.
Sebagai Anggota Keluarga
Seperti dijelaskan diatas bahwa wanita sangat mulia kedudukannya. Dimana sebelum datangnya Islam, kaum wanita sangat direndahkan dan tidak boleh berperan dalam segala bidang. Setelah Islam datang dan berkembang, wanita diangkat derajatnya, dan dianggap sebagai anggota dari keluarga. Hal ini tertulis sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
โBarangsiapa yang diberi cobaan dengan anak Wanita kemudian ia berbuat baik pada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.โ (HR. Al-Bukhari no. 1418 dan Muslim no. 2629)
Di antara kedudukan seorang wanita dalam keluarga Adalah: Pertama, sebagai Ibu Rumah Tangga. Peran seorang wanita sebagai ibu rumah tangga lebih ditekankan pada usaha pembinaan keluarga agar menjadi keluarga yang bahagia (sakinah).
Selain itu seorang ibu juga berperan penting dalam mencetak generasi penerus. Sebagai ibu, ia harus bertanggungjawab untuk mengasuh putranya supaya menjadi orang yang beriman dan berbudi baik sesuai apa yang dikatakan Penyair Mesir, Hafidz Ibrahim; Al-Ummu madrasatun, In adadtaha aโdadat Syโban… Oleh karena itu Allah memerintahkan kepada seorang anak untuk berbuat baik kepada kedua orang tua sebagaimana diterangkan dalam Q.S. al-Israโ: 23-24.
Begitu juga Rasulullah SAW. bersabda: โKeridhaan Allah terletak pada keridhaan kedua orangtua, dan kemarahan Allah terletak pada kemarahan kedua orangtua (Hadits riwayat Ibnu Hibban dan Al-Hakim.)โ
Dalam hadis lain disebutkan: โSurga itu berada di bawah kedua telapak kaki ibu.โ (HR. Ahmad)
Kedua, sebagai Seorang Istri. Seperti disebutkan dalam surat Ar-Rum: 21, bahwa di antara tanda-tanda Kekuasaan Allah adalah Dia menciptakan wanita untuk para laki-laki untuk dijadikan istri mereka. Apabila seorang wanita telah menjadi istri, maka tugas selanjutnya adalah menciptakan kehidupan yang harmonis bersama dengan suaminya. Yaitu dengan menjaga harta suaminya dengan amanah dan mengelola uang belanja dengan sebaik-baiknya. Nabi SAW. mengajarkan adab seorang istri, yaitu:
โSebaik-baik istri adalah yang dapat menyenagkan hatimu bila kamu melihatnya, taat bila kamu suruh, serta dapat menjaga kehormatan dirinya dan harta bendanyaโ (HR. Thabrani)
Ketiga, sebagai Pendidik Bagi Anak-anak. Dalam tahap awal pertumbuhan anak, peran orang tua khususnya ibu sangat dibutuhkan sebagai pendidik anak. Karena setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, ibu-bapaknyalah yang menentukan anak itu.
Sebagaimana sabda Nabi: โSetiap anak lahir dalam keadaan fitrah (suci). Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut baragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi. โ (HR. Bukhari dan Muslim)
Keempat, sebagai Pengurus Keluarga. Sebagai seorang istri, ia bertanggungjawab mengurus rumah tangga suaminya menjaga harta kekayaan yang ada di rumahnya dan mangurus anak-anaknya. Karena kedudukanya sebagai ibu rumah tangga, kelak akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW:
โSeorang wanita adalah pemimpin rumah tangga suaminya dan mengurus anak-anaknya, serta kelak akan dimintai tanggungjawabnya terhadap apa yang dipimpinnya.โ (HR. Bukhari, no. 893 dan Muslim, no. 1829)
Sebagai Anggota Masyarakat
Di samping perannya dalam keluarga, Wanita juga mempunyai posisi sebagai anggota masyarakat. Jika berbicara posisi Wanita dalam masyarakat, maka sejatinya berbicara tentang perannya yang sangat penting.
Hal ini berkaitan dengan pergaulan kaum Wanita di luar rumah (dalam sektor publik). Masyarakat pada hakikiatnya mempunyai jangkauan yang sangat luas, dimulai dari tingkat desa, kota, provinsi, hingga tingkat negara. Begitu juga bidangnya sangat bermacam-macam, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, politik sampai peradilan negara.
Sebagai warga masyarakat yang baik, kaum Wanita juga mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap lingkungan masyarakatnya. Ia harus memikirkan kemaslahatan masyarakat sekitarnya.
Selain itu mereka juga perlu berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan lingkungannya. Seperti kegiatan PKK, kesehatan anak, keterampilan wanita, dll. Selain itu, kaum Wanita juga harus turut mengikuti pengajian rutinan, turut memakmurkan masjid, dan kegiatan keagamaan lainnya. Bahkan sebagai warga negara, kalau mampu dan memungkinkan.
Wanita juga bisa berperan aktif dalam pembangunan kenegaraan.
Dalam Worldview Islam, beberapa jabatan penting dalam negara terutama yang berhubungan dengan masalah kesehatan, pendidikan maupun peradilan boleh diduduki oleh wanita. Hal ini pernah dilakukan oleh khalifah Umar yang menunjuk al-Syifa untuk menjadi hakim dalam pasar di kota Madinah.
Selain itu pada masa Rasulullah SAW. para wanita juga berperan dalam hal kesehatan di dalam perang untuk mengobati mereka yang terluka dalam perang. Wanita juga diberi hak untuk menjadi bagian dari majelis umat.
Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW Amsaat menghadapi suatu masalah apapun, maka beliau akan memanggil semua umatnya baik itu pria maupun wanita untuk bermusyarawah dan meminta pendapat dari mereka.
Akan tetapi sebagai seorang istri dan seorang ibu, kaum Wanita harus pandai menjaga dan menata dirinya dalam hubungan sosialnya di masyarakat. Relasi sosialnya harus sesuai dengan petunjuk ajaran Allah SWT dan dan tuntunan Nabi SAW yang shahih. Artinya, di manapun dan bagaimanapun ia bersosialisasi dengan masyarakat luas, ia harus tetap memperhatikan rambu-rambu dan aturan-aturan yang telah digariskan.
Dari pemaparan di atas, terlihat dengan jelas bahwa dalam memandang manusia, Islam tidak memperlakukan secara diskriminasi salah satu jenis manusia baik laki-laki maupun Wanita. Islam tidak membedakan laki-laki dan Wanita dalam membebankan kewajiban untuk beramal soleh. Kedudukan wanita dalam Islam sangat istimewa. Wanita adalah pemelihara stabilitas rumah tangga dan pahlawan bagi anak. Dialah yang telah
merawat, mendidik, mengasuh anak-anaknya hingga tumbuh dewasa seperti yang tergambar dalam QS Luqman: 14.
Pengorbanan yang telah dilakukan seorang wanita sangat luar biasa dan jasanya tiada tara. Karena selain memiliki kontribusi yang sangat besar dalam pembentukan garis keturunan. Wanita juga sangat menentukan faktor intelektual dan kepribadian sang anak. Sehingga anak-anaknya bisa menjadi orang-orang besar dan menjadi pemimpin masa depan umat. Maka sangat layaklah jika dikatakan bahwa โsurga berada dibawah kaki ibuโ dan โWanita adalah tiang negaraโ dan โdibalik pemimpin yang besar ada Wanita yang hebat.โ
Singkatnya, Wanita dalam worldview Islam sangat dimuliakan, terutama perannya ketika menjadi seorang Ibu. Selain itu ia juga sebagai pendukung, motivator ulung untuk suaminya. Waraa rajulun adzimin. ImraatunShalihahtun. Di belakang seorang laki-laki yang agung ada sorang istri yang shalihah. Sehingga berbuat baik kepada ayah dan ibu sama-sama dianjurkan. Namun, lebih ditekankan lagi berbuat baik kepada ibu, karena besarnya jasa dan pengorbanan seorang ibu dari pada ayah.
Hal ini diperkuat oleh hadis dari Abu Hurairah berkata, datang seorang lelaki kepada Rasulullah seraya berkata, โWahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbuat baik kepadanya?โ Beliau menjawab, โIbumu.โ Dia bertanya lagi, โLalu siapa lagi?โ Nabi menjawab, โIbumu.โ Dia bertanya lagi, โSiapa lagi?โ Nabi menjawab, โIbumu.โ Dia bertanya lagi, โKemudian siapa lagi?โ Beliau menjawab, โKemudian ayahmu.โ (HR Bukhari: 5971 dan Muslim: 2548).





















