Jakarta, Gontornews –– Kepengurusan Baznas 2015-2020 bertekad untuk terus menggelorakan pengelolaan zakat baik dalam pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian dan pendayagunaan.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk kebangkitan zakat dengan membangun paradigma baru dalam mengampanyekan zakat.
Menurutnya, tema Rakernas Baznas 2018 ‘Penguatan Kapabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk Pembangunan Kesejahteraan Nasional’ ini selaras dengan UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan PP No 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan pengelolaan zakat.
“Zakat sudah menjadi urusan negara,”ujarnya seperti dilansir kemenag.go.id.
Di mana pelaksanaan amanah pengelolaan zakat, kata dia, diserahkan Baznas dengan dibantu LAZ. Oleh karena itu kelembangaan dan sistem kerja Baznas dan LAZ selaku OPZ harus senantiasa diperkuat agar menjadi organisasi pemangku amanah zakat yang kredibel yang bisa meringankan beban pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [Muhammad Khaerul Muttaqien]


















