Majelis Ormas Islam (MOI) Â menolak cara pemerintah yang ingin memajukan perekonomian dan daya saing bangsa tapi mengorbankan akhlak dan moral bangsa. Indikasi ini terlihat dari langkah pemerintah yang mencabut ribuan Perda yang diduga termasuk Perda Syariah.
Ketua Presidium MOI, KH Ahmad Sadali Karim, menegaskan, alasan pemerintah yang menyebutkan bahwa pencabutan Perda Syariah karena menghambat investasi di Indonesia juga tidak tepat. Perda Syariah, menurutnya, dibuat oleh DPRD berdasarkan aspirasi dari masyarakat setempat.
Tujuannya untuk kebaikan bersama yang berimbas pada nilai-nilai toleransi dan menciptakan keamanan negara. “Perda yang mengatur moral di daerah dibuat berdasarkan kearifan lokal masyarakat. Pemerintah justru harus mendukungnya karena isi Perda sejalan dengan semangat menciptakan kerukunan dan ketertiban di masyarakat,†paparnya.
Untuk itu, lanjut ulama asal Banten ini, MOI menganggap perlu memberikan masukan kepada pemerintah agar tidak gegabah mencabut Perda Syariah.
“Kita ini Bhineka Tunggal Ika, Perda Syariah dibuat berdasarkan kearifan lokal untuk kepentingan bersama,†papar Ketua Matlaul Anwar ini.
Masalahnya, lanjut Kiai Sadali, selama ini yang keberatan dengan keberadaan Perda Syariah adalah LSM liberal. Matlaul Anwar katanya, sudah pernah menyampaikan pesan kepada presiden agar pemerintah tidak mencabut Perda untuk kebaikan bersama. Justru pemerintah harus memperkuatnya.
“Apa artinya ekonomi maju kalau akhlak dan moral bangsa rusak. Justru cost-nya lebih tinggi kalau akhlak rusak,†paparnya. [Ahmad Muhajir/Rus]



















