Jakarta, Gontornews — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Pengarhargaan diserahkan oleh pimpinan KPK Agus Rahardjo, Alexsander Maruata, dan Saut Sitomorang di penutupan Hakordia 2018 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemprov DKI terus berikhitiar membangun pemerintahan yang bersih, modern, melayani, berbasis transparansi, akuntabilitas dan keteladanan dengan mengoptimalkan pelibatan publik dan pemanfaatan teknologi (smart city).
“Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta kembali mendapatkan penghargaan, kali ini dari KPK RI dalam acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018,”bebernya dalam status facebooknya 5/12 pukul 18.38.
Dijelaskan Anies, ada tiga kategori penghargaan yang diraih pemprov DKI kali ini, yakni Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018; Pemerintah Daerah dengan Nilai Pelaporan Gratifikasi Terbesar yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara Tahun 2018;dan Pemerintah Daerah Pelapor LHKPN KPK Terbaik Tahun 2018. [Muhammad Khaerul Muttaqien]






















