Reza mengungkapkan sekitar pukul 11.30 WIB, ia dan Prima berkeliling sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.
Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Bandung mereka melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam. Mereka juga mengaku melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi.
Menurut Reza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung. Anggota Tim Prabu itu menggunakan sepeda motor Klx berplat nomor D 5001 TBS.
“Saya dibentak dan ditanya ‘dari mana kamu?’. Saya jawab ‘wartawan’ dan menunjukkan ID pers,” kata Reza lewat keterangan tertulis, Rabu (1/5).
Polisi tersebut, kata Reza, malah mengambil kamera yang ia pegang sambil menginjak lutut dan tulang kering kaki kanannya berkali-kali. Kaki kanan Reza pun mengalami luka dan memar.
“Sebelum kamera diambil juga udah ditendang-tendang. Saya mempertahankan kamera saya. Sambil bilang saya jurnalis,” kata Reza.
“Tugas jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, seharusnya aparat menghormati itu. Apalagi ketika jurnalis sudah menunjukkan identitasnya,” tegas Ketua AJI Bandung, Ari Syahril Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 1 Mei 2019.
Perlu diketahui, dalam pasal 18 Undang-undang Pers disebutkan bahwa seorang wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik dilarang dihambat atau dihalangi oleh pihak mana pun.
Kejadian yang berlangsung pada Rabu siang, 1 Mei 2019. Berawal dari Rezza dan Prima yang sedang memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate, selepas aksi yang dilakukan AJI Bandung pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Kemudian, di sekitar Jalan Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam. Keduanya melihat polisi sedang memukuli massa.[dj/cnn/viva]






















