Kuala Lumpur, Gontonews — Pemerintah Malaysia, Ahad (8/8/2021), mengeluarkan kebijakan pelonggaran bagi penerima vaksin penuh. Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, meluncurkan program Malaysia My Second Home (MM2H) guna memantau isolasi mandiri warga Malaysia yang kembali dari luar negeri dan telah menerima dua dosis vaksin lengkap.
“Warga negara maupun warga asing yang memiliki rumah di Malaysia, termasuk PRS dan mereka yang tinggal di bawah program Malaysia My Second Home (MM2H), dapat menjalani karantina rumah di bawah perintah pengawasan rumah digital,” kata Muhyiddin sebagaimana dilansir Channel News Asia.
Hak istimewa lain bagi penerima dua dosis vaksin lengkap adalah mengizinkan suami-istri yang tinggal berjauhan untuk bertemu. Pemerintah juga mengizinkan orang tua penerima vaksin lengkap untuk bepergian dalam negeri untuk bertemu anak-anaknya yang berusia di bawah 18 tahun.
Definisi penerima dosis lengkap Malaysia adalah mereka yang telah melakukan karantina 14 hari setelah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 seperti Pfizer-BioNTech, AstraZeneca atau Sinovac. Sementara mereka yang mendapatkan satu dosis vaksin Jhonson & Jhonson atau CanSino harus menunggu 28 hari setelah vaksin guna melengkapi persyaratan vaksin penuh.
Hak istimewa ini akan berlaku pada 10 Agustus 2021 mendatang. Secara rinci, Dewan Keamanan Nasional (National Security Council) Malaysia akan mengumukan hak-hak istimewa penerima vaksin lengkap dalam waktu dekat.
Selain pelonggaran sosial, PM Muhyiddin mengatakan pemerintah akan memberlakukan hak istimewa untuk sektor ekonomi. Meski demikian, PM Muhyiddin juga meminta semua pihak untuk tetap menjalani standar operasional yang sudah ada.
“Keistimewaan ini bukan berarti kita bisa mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada,” kata Muhyiddin.
“Saya sudah memerintahkan Menteri Dalam Negeri sebagai ketua panitia pelaksana dan koordinasi kepatuhan SOP Covid-19 untuk memastikan kementerian dan lembaga yang bertanggungjawab melaksanakan kegiatan penegakan dan kepatuhan terhadap hak istimewa tersebut,” sambung Muhyiddin.
Terkahir, Pemerintah, tegas Muhyiddin, tidak segan untuk mencabut hak istimewa tersebut jika muncul pelanggaran terhadap pedoman dan SOP.
“Tetapi pemerintah juga tidak bisa menganggap ringan manfaat dari vaksinasi dan peran hak istimewa ini terhadap kesehatan mental dan fisik masyarakat serta kegiatan ekonomi masyarakat kita,” tutup Muhyiddin. [Mohamad Deny Irawan]





















