Singapura, Gontornews — Pemerintah Singapura, Ahad (8/8/2021), berencana untuk mengatur kembali kebijakan pekerja asing. Pemerintah khawatir jumlah pekerja asing yang terlalu besar dapat mengancam persaingan pekerjaan.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan negaranya tetap terbuka dengan masuknya bakat dari luar negeri. βKami harus menyesuaikan kebijakan kami untuk mengelola kualitas, jumlah dan konsentrasi pekerja asing di Singapura,β kata PM Lee kepada Channel News Asia.
βJika kita melakukan ini dengan baik, kita dapat terus menerima pekerja asing dan imigran baru seperti yang kita akan terus lakukan,β sambung Lee.
CNA menjelaskan masalah pekerja asing telah lama menjadi masalah utama Singapura seiring pandemi yang menciptakan ketidakpastian global. Kekhawatiran semakin meningkat manakala pemerintah mengalami resesi ekonomi tahun lalu.
Partai-partai oposisi telah mengkritik dengan menyebut 30 persen dari 5,7 penduduk merupakan warga asing. Angka ini meningkat 10 persen ketimbang perhitungan serupa pada tahun 1990.
Lee menyanggah argumen tersebut dengan dalih pemerintah akan tetap membuka diri terhadap pekerja asing guna menjadikan Singapura sebagai pusat global dan regional. βItu akan membuat kami kehilangan pekerjaan dan peluang,β kata Lee.
Lebih lanjut, Lee akan memperketat aturan pekerja asing dalam beberapa tahun ke depan sambil merekrut warga lokal termasuk dengan menaikkan upah serta mengeluarkan izin kerja.
Kini, jumlah warga βpribumiβ yang tinggal di Singapura turun 0,3 persen dari tahun lalu karena aturan pembatasan perjalanan serta hilangnya pekerjaan akibat pandemi bagi pekerja asing. [Mohamad Deny Irawan]






















