Jakarta, Gontornews — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menekan laju penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan mengadakan pengawasan di kawasan terminal yang harus sesuai protokol kesehatan. Tercatat sebanyak 2.985 penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berangkat dari Terminal Kalideres, Jakarta Barat, selama periode Pembatasan Berskala Besar (PSBB).
Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, sejak diberlakukan PSBB, operasional terminal dimulai pukul 06.00 – 18.00, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 71 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar bidang Transportasi.
“Sejak penerapan PSBB mulai 10 April hingga 20 April tercatat ada 2.985 penumpang yang berangkat. Sedangkan pada 1 April hingga 9 April sebelum diberlakukan PSBB tercatat sebanyak 3.033 penumpang yang berangkat dari terminal ini,” ujar Revi dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (21/4).
Ditambahkan Revi, petugas juga melakukan pemeriksaan bus yang hendak keluar terminal untuk memastikan pengemudi dan penumpangnya menerapkan protokol kesehatan seperti pengunaan masker, kemudian jumlah penumpang yakni sebanyak 50 persen dari kursi yang tersedia serta konfigurasi tempat duduk antar penumpang.
“Penumpang umumnya menuju Lampung, Pekalongan, Purwokerto, Wonosobo, Tasikmalaya, Sumedang dan Banjar,” tandasnya.





















