Bone, Gontornews — Masjid Al-Mujahidin Watampone dikenal juga dengan nama Masigi Laungnge (Bugis) atau Masjid Tua. Diyakini oleh banyak kalangan di Bone bahwa masjid inilah yang pertama dibangun di Bone. Masjid tua Al Mujahidin didirikan pada 12 Rabiul Awal 1060 Hijriah atau 9 Juli 1639 Masehi.
Tidak ditemukan catatan yang jelas mengenai tanggal dan tahun berdirinya. Namun demikian, dalam catatan Asnawi Sulaiman seorang penulis buku ‘Sejarah Singkat Keqadhian (Qadhi) Bone’, disebutkan bahwa Masjid Al-Mujahidin didirkan oleh Kadhi Kerajaan Bone yang pertama, Fakih Amrullah, sesat setelah menjadi Kadhi di Kerajaan Bone di lingkungan istana Kerajaan Bone.
Langkah pertama yang dilakukan oleh Faqih Amrullah sebagai kadi di Kerajaan Bone adalah membangun sebuah masjid di dekat istana Kerajaan Bone. Di masjid inilah Patta Kalie pertama memberikan bimbingan dan pengajaran kepada keluarga istana Bone.
Fakih Amrullah bukanlah orang Bone, melainkan orang Gowa. Ia lahir di Gowa sekitar tahun 1603 M. Dari pihak ayah, ia adalah putra seorang keturunan Arab, Sayid Muhsin. Sayid Muhsin sendiri adalah putra dari Sayid Ba’Alwi bin Abdullah, seorang ulama yang datang dari Mekah dan menetap di Kerajaan Gowa tidak lama setelah Gowa menerima Islam.
Ibunya adalah putri I Malingkaan Daeng Manyonri Sultan Abdullah Awwalul Islam (Raja Tallo) dan Mangkubumi Kerajaan Gowa, Raja Tallo yang pertama masuk Islam. Dengan demikian, dari jalur ibu ia adalah keluarga bangsawan Gowa. Asnawi Sulaiman menyebutkan bahwa bahwa kadi pertama di Kerajaan Bone tidak diangkat oleh Raja Bone sebagaimana lazim pada pengangkatan Kadi Bone berikutnya, tetapi ia dikirim oleh Raja Gowa ke-15, Sultan Malikussaid (1639-1653 M).
Asnawi Sulaiman tidak menyebutkan secara jelas angka tahun pengiriman Fakih Amrullah sebagai kadi di Kerajaan Bone. Ia hanya menyebutkan bahwa pengiriman tersebut terjadi pada masa pemerintahan Raja Bone ke-13 La Ma’daremmeng Sultan Muhammad Shalih Matinroe ri Bukaka (1632-1640 M).
Untuk memperkirakan tahun pengiriman Fakih Amrullah menjadi kadi yang sekaligus menandai awal pembangunan Masjid al-Mujahidin, dapat dilakukan dengan membanding antara masa pemerintahan Raja Gowa Sultan Malikussaid dan Raja Bone La Ma’daremmeng Sultan Muhammad Shalih.
Raja Gowa ke-15, Sultan Malikussaid, memerintah antara tahun 1639 sampai1653 M, sedangkan La Ma’daremmeng memerintah antara tahun 1632 sampai 1640. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengiriman Fakih Amrullah tersebut diperkirakan terjadi pada tahun pertama pemerintahan Raja Gowa Sultan Malikussaid (1639 M) yang bertepatan dengan akhir masa pemerintahan Raja Bone Lama’daremmeng Sultan Muhammad Shalih, yakni paroh pertama tahun 1640 M).
Jika kesimpulan di atas benar, maka dapat diperkirakan bahwa tahun berdirinya Masjid al-Mujahidin adalah sekitar tahun 1639 M yang bertepatan dengan masa-masa berakhirnya pemerintahan Raja Bone Lama’daremmeng Sultan Muhammad Shalih Matinroe ri Bukaka (1632-1640 M).
Pembangunan Masjid Almujahidin diperuntukkan kepada keluarga kerajaan Bone, sekaligus sebagai tempat pelaksanaan dan pembinaan pendidikan Islam. Sebelum kerajaan Bone berintegrasi dengan Negara Kesatuan Indonesia, Para Kadhi Kerajaan Bone menjadikan Masjid Tua Almujahidin sebagai tempat aktifitas mereka. Fungsinya sebagai tempat pendidikan terus berlanjut, walaupun Bone tidak lagi sebagai Kerajaan. [Fath]