Jakarta, Gontornews — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi adanya informasi terkait pengeditan terjemahan al-Qur’an Surah al-Maidah ayat 51.
Melalui akun twiternya @lukmansaifuddin yang diposting Ahad (23/10) pukul 08.16, Menag menulis “Tak benar kabar yg nyatakan telah terjadi pengeditan terjemahan Al-Quran, apalagi atas instruksi Kemenag. Akan ada klarifikasi siang ini,” demikian penegasan Menag.
Postingan ini langsung mendapat respon dari netizen dengan beragam tanggapan.
“Butuh ketegasan dan pencerahan dari pemerintah, terutama Menag, sebagai imam bagi rakyat Indonesia, demikian cuit yuli.myuli@mamayuli merespon postingan Menag.
“Oh iya pak, kasus yang “bohongi pake surat Al Maidah 51, mohon hukum ditegakkan” karena bapak sebagai Menag,” demikian cuitnya lagi.
“Diklarifikasi pak, jangan sampai menimbulkan fitnah,” demikian cuit @ratih_desiyanti merespon postingan Menag.
Sebelumnya beredar secara viral di media sosial bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan al-Qur’an Surah al-Maidah ayat 51 sebagai berikut.
Innalillahi wa innaillaihi roojiuun…. Telah dibagikan al-Quran PALSU ke sekolah2 dg dalih wakaf Al-Quran. Tlg dicek surat Al-Maidah ayat 51 dst telah diganti tafsirnya…
Semua anak sekolah se-Tangerang raya sdh dapat, anak saya jg dapat hr Kamis kemarin..setelah dicek ternyata isinya sdh dirubah…????????????
Hampir semua yg dijual di GRAMEDIA dok… Tafsirnya diganti jadi teman setia.. [Ahmad Muhajir/Rus]





















