Dubai, Gontornews — Mesir menyebut rencana Israel untuk membangun hampir 5.000 permukiman baru di Tepi Barat, Palestina, sebagai pelanggaran hukum internasional.
“Tindakan Israel memperburuk kurangnya kepercayaan antara lembaga-lembaga yang relevan dan merusak peluang untuk terjadinya dialog konstruktif dengan pihak Palestina,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir, Ahmed Hafez, dalam sebuah pernyataan dikutip Arabnews.com.
Polisi Israel juga merupakan “ancaman serius” bagi solusi dua negara, tambah pernyataan itu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Kerjasama Teluk Nayef Al-Hajjraf juga menyesalkan persetujuan pemerintah Israel atas pembangunan ribuan unit rumah di wilayah pendudukan Palestina. []
























