Bekasi, Gontornews — Sistem kapitalis dan sekularisme yang banyak ditemukan di negara dunia termasuk Indonesia telah melahirkan banyak masalah bagi rakyat. Seperti yang disampaikan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) saat menanggapi kasus pembuangan bayi dan percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini.
Juru Bicara MHTI, Iffah Ainur Rochma ,menjelaskan, sistem kapitalis di Indonesia telah gagal mewujudkan masyarakat yang dapat menyelesaikan masalah secara tuntas. Termasuk, bagi kaum perempuan yang terkadang harus menanggung sendiri beban hidup dan ekonomi keluarga.
“Dan akibat tidak sanggup keluar dari masalah, akhirnya banyak diantara mereka yang melakukan bunuh diri,” kata Iffah kepada Majalah Gontor.
Menurut Iffah, bunuh diri adalah fenomena umum yang kerap terjadi dalam sistem kapitalis, bahkan data WHO menyebutkan, bahwa secara global, setiap tahunnya lebih dari 800.000 orang meninggal karena bunuh diri, atau sama dengan satu kematian terjadi setiap 40 detik.
Menanggapi hal tersebut, Iffah mengatakan, satu-satunya solusi untuk mengeluarkan perempuan dari himpitan ekonomi keluarga adalah dengan menerapkan aturan islam secara kaffah. Dalam aturan Islam, beban yang ditanggung para ibu akan dapat terselesaikan dengan tiga jalan keluar sekaligus.
“Suami yang wajib memberikan nafkah kepada istri, selain itu keluarga juga memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah semaksimal mungkin, lalu pemerintah,” tambahnya.
Iffah juga menyampaikan, negara juga harus bisa  memenuhi kebutuhan dasar individu para perempuan, seperti pangan, sandang dan papan. Serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan juga harus diberikan.
Selain itu, kata Iffah, Pemerintah semestinya bisa menghapus kemiskinan massal rakyat negara ini, yaitu dengan pengelolaan sumber daya alam demi kepentingan rakyat, mencipta iklim usaha yang kondusif, lapangan kerja yang terbuka lebar dan sebagainya.
“Seluruh aturan tersebut hanya bisa diwujudkan jika negara menerapkan syariat Islam secara kaaffah dalam berbagai sisinya ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagiannya, dalam naungan Khilafah Islamiyah,” tandas Iffah. [Devi Lusiana/DJ]