Dr Imam Zamroji
Jakarta, Gontornews — Peran strategis ulama sebagai pewaris Nabi terasa semakin diharapkan. Namun, kelangkaan ulama tampaknya telah menjadi realita dan keprihatinan bersama.
Walaupun sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwa pesantren telah terbukti menjadi basis kaderisasi ulama, namun kini peran tersebut nampak mulai bergeser, karena pesantren tak cukup confidence menghadapi tuntutan pasar. Maka, upaya mengembalikan fungsi pesantren sebagai basis kaderisasi ulama adalah suatu keniscayaan.
Meski telah menjadi perdebatan apakah Kyai Haji Ahmad Sanusi itu tergolong ‘Kyai Tradisional’ dengan segala konotasinya ataukah ‘Kyai Pembaharu’ dengan segala konotasinya pula? Namun yang pasti, pesantren yang digagas dan direalisasikan oleh Kyai Haji Ahmad Sanusi telah terbukti mampu melahirkan banyak ulama.
Imam Zamroji, Doktor Program Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun lulusan tahun 2011, menambahkan, “Pembahasan seperti ini sangatlah penting. Selain untuk memperjelas sosok Kyai Haji Ahmad Sanusi, ia juga dinilai mampu menjadi starting point dalam merumuskan model kaderisasi ulama masa depan.”
Ditambah lagi, peneliti juga berhasil merumuskan empat komponen penting program kaderisasi ulama yang dikelola Imam Sanusi, yakni tujuan kaderisasi, program kaderisasi, proses kaderisasi, dan evaluasi.
Zamroji dalam disertasinya menyebutkan bahwa Ahmad Sanusi dapat dikatakan sebagai dzulwujuh dalam arti positif, dengan argumentasi bahwa beliau adalah pendidik yang sukses, penulis yang produktif, pejuang yang gigih, dan politisi yang teguh pendirian.
Karena itu, ayah dari lima orang anak ini berkesimpulan bahwa Ahmad Sanusi tergolong kyai yang unik yakni ‘Kyai Tradisional yang Pembaharu’ atau ‘Kyai Pembaharu yang tetap berakar pada Tradisionalitas yang positif’.
Bila ditinjau dari aspek tujuan kaderisasi, model pesantren yang digagas dan direalisasikan oleh Ahmad Sanusi adalah model ‘Family-Based Pesantren With Two Pillars’.
Dengan kaderisasi berbasis keluarga Ahmad Sanusi dapat melaksanakan kewajibannya untuk menjaga diri dan keluarga dari jilatan api neraka dan sekaligus dapat menunaikan tugas al-amru bi al-ma`ruf wa an-nahyu `an al-munkar kepada masyarakat luas.
Sehingga nilai-nilai keulamaan dapat diwariskan kepada anak keturunannya dan para penuntut ilmu lainnya dengan sebaik-baiknya.
Tiga karakteristik model pesantren yang digagas dan direalisasikan oleh Ahmad Sanusi ialah sebagai berikut; (a) Pesantren asuhan Ahmad Sanusi adalah suatu model bagaimana Ahmad Sanusi mengajarkan al-Islam kepada keluarganya (terutama adik-adik dan anak-anaknya).
(b) Pesantren asuhan Ahmad Sanusi adalah suatu kumpulan para penuntut ilmu yang ingin menyaksikan dan mengikuti secara langsung bagaimana Ahmad Sanusi mengajarkan al-Islam kepada adik-adik dan anak-anaknya, yang kemudian mereka menjadi santri yang bermulazamah dengan beliau.
(c) Pesantren asuhan Ahmad Sanusi adalah suatu titik yang menjadi tempat bertemunya para tokoh agama yang telah berkiprah di masyarakat, yang mengikuti ‘program up grading’ bersama Ahmad Sanusi.
Selain itu, Pesantren Ahmad Sanusi juga memiliki karakteristik bahan ajar yang dipakai, yakni pertama, diawali dengan al-Qur`an. Kedua, merujuk langsung pada kitab-kitab induk para ulama. Ketiga, terbuka dan tidak berorientasi pada fanatisme satu madzhab.
Keempat, memiliki visi perjuangan keumatan. Keempat formulasi bahan ajar tersebut diharapkan mampu melahirkan seorang kader ulama yang berlandaskan iman yang kuat karena terus menjalin kemesraan hubungan dengan kitab suci warisan Nabi, serta berwawasan luas karena telah mendapat pandangan-pandangan fiqih langsung dari kitab imam-imam madzhab, dan memiliki visi perjuangan yang khas.
“Model kaderisasi ulama yang dirancang dan direalisasikan di pesantren asuhan Ahmad Sanusi adalah model Al-Qur`an, Al-Hadits and Turats-Based Material,”tambah lulusan Strata Satu, Institut Pembina Rohani Islam (IPRIJA), Jakarta ini.
Bila ditinjau dari proses kaderisasinya, maka dapat disimpulkan bahwa model proses kaderisasi ulama yang digagas dan direalisasikan oleh Ahmad Sanusi adalah model ‘Teacher and Student Convergence Process’.
Hal itu dapat dilihat dari bervariasinya metode pembelajaran yang dipakai oleh Ahmad Sanusi dalam melakukan kaderisasi, baik yang bermuara pada dirinya sebagai pendidik maupun santri sebagai peserta didik.
Sejauh ini, ada delapan cara yang digunakan Ahmad Sanusi dalam proses pendidikannya, yakni; keteladanan, sorogan atau bandongan dalam sistem klasikal, hafalan, asistensi, cara belajar santri aktif, diskusi, mulazamah, dan penugasan.
Kedelapan metode tersebut diyakini mampu berdampak besar bagi para kader karena adanya wujud keteladanan dari sang guru yang langsung mereka rasakan.
Selain itu, para kader juga mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk mengekspresikan kemampuan diri dengan tetap memiliki kesempatan yang terbuka dalam mendiskusikan setiap masalah dengan guru.
Poin penting lainnya adalah doktrin da`wah dan jihad yang nampaknya mampu membentuk kader ulama yang memiliki semangat juang dan persatuan yang tinggi hingga mampu tampil layaknya pejuang dan perekat di tengah keragaman umat.
Penelitian yang dilakukan antara bulan Juni 2009 s.d. Juli 2011 ini, semakin bertambah lengkap dengan adanya tinjauan model evaluasi proses kaderisasi ulama yang digagas dan direalisasikan oleh Ahmad Sanusi sendiri, yakni model ‘Holistic Evaluation of Education Effect’.
Seorang kyai dalam aturan pesantren sangat memungkinkan untuk melakukan evaluasi setiap saat kepada para santrinya. Pembahasannya pun tidak terbatas. Hal ini dikarenakan aspek waktu yang begitu panjang (9 tahun lamanya) kebersamaan santri bersama sang kyai.
Alhasil, dengan adanya sekian banyak metode kaderisasi yang tersebut di atas, Kyai Ahmad Sanusi pun terbukti berhasil melahirkan santri asuhan yang sukses dalam ilmu pengetahuan dan sosial.
Sebagaimana diamini putra kelahiran Tulungagung, 9 Nopember 1970 ini, “Rahasia dibalik kesuksesan Ahmad Sanusi dalam penyelenggaran kaderisasi ulama di pesantrennya, selain memang sosok Ahmad Sanusi telah mampu tampil sebagai teladan, juga tujuan, program, proses, dan evaluasi kaderisasi ulamanya pun memungkinkannya untuk meraih kesuksesan.”
Kesimpulan di atas dapat dijadikan sebagai starting point dalam membuat formulasi baru tentang penyelenggaraan kaderisasi ulama yang diharapkan efektif dalam kontek dengan keindonesiaan. Formulasi tersebut bersifat kajian filosofis yang berpangkal pada Al-Qur`an dan Hadits, serta Sirah Nabawiyah.
Urgensi kehadiran ulama dapat dibangun dari berita Rasulullah SAW yang shahih diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim tentang akan terjadinya kelangkaan ulama.
Tentang formulasi tujuan dan target kaderisasi ulama yang dapat mewadahi bagi dimungkinkannya pengembangan berbagai disiplin ilmu syar`i maupun sains dapat berangkat dari kajian tentang makna ulama yang terdapat pada Qs. Fathir: 27-28, Asy-Syu`ara’: 192-197, dan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Ibn Majah tentang kewajiban menuntut ilmu.
Sedangkan formulasi proses kaderisasi ulama dapat mengacu pada pola kaderisasi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap ahlu as-shuffah. Sedangkan karakteristik pendidiknya dapat dikembangkan dari sifat-sifat Nabi yakni shiddiq, fathanah, tabligh, dan amanah.
Spesialisasi kader ulama dapat berangkat dari kajian makna waratsat dalam hadits hasan yang diriwayatkan oleh Tirmidzi. “Sedangkan kategori lulusan kaderisasi ulama dapat mengacu pada kajian Qs. Fathir ayat 32 yakni kategori kader ulama yang zhalim li an-nafsih, muqtashid, dan sabiq bi al-khayrat,” pungkasnya. <Edithya Miranti>
Biografi Singkat
Nama : Dr Imam Zamroji
Tempat/Tgl. Lahir : Tulungagung, 9 Nopember 1970
Istri : Ririn Yahyani
Anak : 5 orang
Pendidikan :
S1, di Institut Pembina Rohani Islam (IPRIJA), Jakarta, 2004
S2, di Universitas Islam As-Syafi`iyah (UIA), Jakarta, 2008
S3, di Universitas Ibnu Khaldun (UIK), Bogor, 2011
Aktifitas :
1. Puket I Bidang Akademik di Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah (STID) Mohammad Natsir, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
2. Kepala Biro Pendidikan Tinggi Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.
3. Anggota Majelis Pertimbangan Pendidikan dan Pengajaran Agama dan Keagamaan (MP3A) Kementerian Agama Pusat.






















