• Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
Sabtu, 25 Juni, 2022
Gontornews
Cari Pondok Pesantren
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home Saintek Sains

MPI Sampaikan 5 Rapor Merah BRIN ke DPR

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
29 Maret 2022
in Sains
0
MPI Sampaikan 5 Rapor Merah BRIN ke DPR

Jakarta, Gontornews — Integrasi lembaga pemerintah non-kementerian iptek ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hampir berusia setahun. Bukannya membaik dan menumbuhkan harapan, proses transisi malah membuat para peneliti dan perekayasa dihadapkan pada masa depan tak pasti. Ini karena proses ‘genocide peneliti dan perekayasa’ di BRIN terus terjadi.

Masalah itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VII DPR dengan Masyarakat Pemajuan Iptek dan Inovasi (MPI) Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Dalam rapat yang digelar secara hibrid (offline dan online) dan diikuti komunitas MPI di Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta itu disampaikan “Lima Rapor Merah BRIN”.

“Pada 30 Januari 2019, kami hadir di ruangan ini menyampaikan keluhan atas perilaku pimpinan LIPI, Laksana Tri Handoko, yang telah menjalankan reorganisasi serampangan, dan ‘menyuntik mati’ akar modal sosial penelitian yang menjadi roh mahadasyat untuk menjadi negara maju,” ujar Maxensius Tri Sambodo, eks peneliti LIPI mengawali paparan.

Dua tahun kemudian, kata Max, ia kembali hadir di ruangan yang sama. Kali ini bersama MPI. “Kami hadir dengan hati yang sudah terkoyak-koyak, menatap masa depan kian tidak pasti. Teman-teman kami sebagian sudah tumbang, ada yang tunduk mengikuti arus perubahan tak pasti, ada yang diam karena pasrah dan tak berdaya,” kata Max seraya meminta dukungan DPR.

BACA JUGA

Sejarah Domestikasi Ayam yang Perlu Anda Ketahui

Jepang Kembangkan Bank Donor ASI

Riset: Perubahan Iklim Picu Berkurangnya Waktu Tidur

Peneliti Berhasil Urutkan Genom Manusia Terlengkap di Dunia

Perubahan Iklim Rusak Hutan India

Situasi itu terjadi, jelas Max, berurat akar dari kebijakan pimpinan BRIN yang tidak sesuai kaidah pengambilan kebijakan yang baik dan benar. Padahal, kata dia, sebuah kebijakan haruslah berurutan, fokus, koheren, berpijak pada rasionalitas, dan menjamin keberlanjutan.

“Tapi yang kami hadapi saat ini adalah kebijakan muncul dengan cara-cara bereksperimen tanpa dasar-dasar argumentasi yang jelas. Kita tidak bisa mengambil kebijakan yang berisiko tinggi dan berdampak besar secara masif bagi nasib banyak orang dan juga bagi bangsa kita,” kata dia.

Atas nama MPI, Max lantas membeberkan lima rapor setelah BRIN meleburkan empat LPNK iptek (BPPT, LIPI, Lapan, dan Batan), Kementerian Riset dan Teknologi, dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman pada 1 September 2021. Pertama, transisi manajemen dan birokrasi yang tidak berjalan baik. Ini menyebabkan sumber daya litbangjirap tidak termanfaatkan optimal. Banyak peneliti dan perekayasa saat ini masih menunggu penempatannya di mana.

“Ini kegurian yang besar bagi bangsa. Kita temukan manajemen transisi dan birokrasi yang sangat jauh dari good governance. Sangat berbahaya dalam upaya mendorong profesionalisme di antara periset,” ucap Max.

Kedua, sentralisasi dan birokrasi yang kian rumit. Kerapatan antara periset, bahan, peralatan, anggaran, dan operator selama ini berjalan baik dalam komando kepala balai atau pusat. Tapi kini terdisrupsi dan terdisintegrasi. Ini menjadi problem untuk mengejar kerja yang cepat, efektif, efisien, dan responsif serta telah terbukti berhasil.

“Saat ini kita masih dalam proses forming dan storming. Entah sampai kapan kita keluar dari situasi ini. Kapan kita warming dan performing. Padahal, banyak masalah bangsa yang harus diselesaikan segera.”

Ketiga, skema program tanpa visi, misi, arah, dan target yang jelas. Berpuluh apel pagi telah diikuti sivitas BRIN. Namun, jelas Max, sampai saat ini banyak yang tidak menangkap arah ke depan yang jelas.

“Ada yang menyampaikan, begini, ‘Pak LTH tidak memiliki agenda riil inovasi, hanya basic research’. Kemarin ada anak baru usul, ‘Perlu diskusi isu-isu kebijakan yang perlu direspons cepat. Dijawab, itu urusan direktorat, di pusat riset ngurus tulisan jurnal’,” kata Max dalam rilis MPI.

Pencampuran antara peneliti dan perekayasa, asal BPPT misalnya, membuat inovasi produk tidak jelas. “Saya sudah cross check lembaga riset di luar negari lewat web scimago, terutama Cina dan Rusia. Kok kita ini semrawut gak jelas merujuk kemana. Terus terang saya sangat prihatin.”

Keempat, menggantung program strategis nasional yang diampuh eks LPNK sebelumnya. Padahal, program sudah setengah jalan. Salah satunya program pengkajian dan penerapan teknologi Indonesia Tsunami Early Warning System. Program drone male juga dibelokan, dari kombatan ke sipil.

Kelima, pelemahan visi dan penyelenggaraan pemajuan iptek. Yang paling kontras adalah perbedaan visi pimpinan BRIN dengan visi Presiden Jokowi. Presiden meminta BRIN berburu inovasi dan hilirisasi produk. Sebaliknya, kata Max, LTH menghindari penciptaan produk. Hanya mengejar jurnal.

Hammam Riza yang memimpin rombongan MPI menjelaskan, apa yang diutarakan Max jauh dari pengetahuan publik. Aneka masalah ini hanya dikenali komunitas kecil peneliti-perekayasa. “Status PNS membuat mereka jadi kelompok mayoritas diam. Kami minta Komisi VII untuk menjamin hak-hak kami sebagai PNS dilindungi,” kata mantan Kepala BPPT itu.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman yang memimpin rapat cepat merespons permintaan Hammam. “Saya jamin, kalau ada kriminalisasi kepada Bapak-bapak dan ibu, saya yang akan di depan. Golkar dan fraksi lain juga pasti akan bersikap sama,” kata politikus Partai Golkar itu.

Maman dan anggota Komisi VII DPR menghargai niat para PNS yang tergabung di MPI menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat. Langkah itu berisiko. Selain menjamin hak-hak sebagai PNS, Maman menjelaskan, Komisi VII DPR bersepakat membentuk Panja Kelembagaan dan Hilirisasi Iptek.

Lewat Panja, kata dia, masalah yang disampaikan MPI akan diperdalam. Sebelum menerima MPI, ia mengaku menerima keluhan dari banyak pihak. Ia tak merespons karena tak ingin disalahpahami. “Kini saya paham. Bila perlu, nanti kami gunakan hak budgeting. Kalau (BRIN) macam-macam, tidak usah dikasih anggaran. Kebetulan ini tengah membicarakan anggaran 2023.”

Ide ‘nakal’ dilontarkan Lamhot Sinaga. Anggota Komisi VII DPR dari Golkar itu menjelaskan bahwa menurut UU MD3, mitra komisi adalah lembaga yang dibentuk lewat UU. “BRIN ini dibentuk lewat Perpres 78/2021. “Jangan-jangan BRIN tidak layak jadi mitra Komisi VII DPR,” kata dia.

Andi Yuliani Paris dari Fraksi PAN menjelaskan sejarah lahirnya UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Di daftar inventarisasi masalah (DIM) 10 fraksi, hanya PDIP yang ingin dibentuk lembaga baru. Hanya 1 dari 100 pasal yang mengatur BRIN. “Tugas BRIN itu dijelaskan di Pasal 48 yakni mengintegrasikan anggaran, program, dan sumber daya. Bukan meleburkan,” kata Andi.

Sartono dari Fraksi Demokrat mengusulkan, jika BRIN tidak sesuai gagasan awal, tugas Komisi VII untuk meluruskannya. Mulyanto dari Fraksi PKS menimpali bahwa peleburan Batan dan Lapan yang dibentuk lewat UU adalah salah. Karena itu, sejumlah anggota Komisi VII mengusulkan mengembalikan LPNK pada posisi semula. Dan memfungsikan BRIN sebagai koordinator.[DJ

Tags: BRINMPIRaport Merah
Share5Tweet3Send
Previous Post

Indonesia dan 19 Negara Lain Sesalkan Taliban Tutup Kembali Sekolah Untuk Perempuan

Next Post

Sekjen MUI: Madrasah Sudah Menjadi Sistem Pendidikan Sejak Lama

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ratusan Alumni Pesantren BIMA Tersebar di Berbagai Negara

Ratusan Alumni Pesantren BIMA Tersebar di Berbagai Negara

21 Juni 2022
Sepakat dengan MUI, HNW: Perkawinan Beda Agama Agar Dikoreksi, Tidak Sejalan dengan Konstitusi

Sepakat dengan MUI, HNW: Perkawinan Beda Agama Agar Dikoreksi, Tidak Sejalan dengan Konstitusi

23 Juni 2022
Foto: okezone.com

Keistimewaan dan Peristiwa Penting di Bulan Dzulqa’dah

19 Juni 2022
KH Zulkifli Muhadli Yakin Pendidikan Pesantren Siap Menjawab Tantangan Zaman

KH Zulkifli Muhadli Yakin Pendidikan Pesantren Siap Menjawab Tantangan Zaman

21 Juni 2022
Dakwah Islam

Tantangan Dakwah Islam Kontemporer

1 Juni 2022
Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani tiba di Kairo dalam kunjungan resmi untuk bertemu dengan Presiden Mesir pada hari Jumat. (QNA)

Emir Qatar Tiba di Kairo Bertemu Presiden Mesir

25 Juni 2022
Foto: cnn.com

UNESCO: Invasi Rusia Sebabkan 152 Situs Budaya Ukraina Rusak atau Hancur

24 Juni 2022
Foto: Primago

Alumni Gontor Ini Rintis Usaha Studio Foto Bermodal 1 Kamera

24 Juni 2022
Foto: dw.com

Staf Umum Ukraina: Rusia Rebut Dua Desa di Donbas

24 Juni 2022
Foto: energylivesnews.com

 Pasokan Gas Rusia Berkurang, Norwegia Setuju Pasok Gas ke UE Lebih Banyak

24 Juni 2022
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

© 2021 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com