Jakarta, Gontornews — Untuk pengembangan ekonomi Muhammadiyah lebih maju lagi, Muhammadiyah melirik bisnis di sektor pasar modal syariah. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Muhammad Najikh dalam acara knowledge sharing pasar modal syariah yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan MEK- PP Muhamamdiyah di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (22/9).
Najikh mengakui aset-aset yang dimiliki oleh Muhammadiyah sangat besar namun Muhammadiyah belum memiliki perusahaan-perusahaan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk itu perlu dibentuk Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) selain aset-aset yang ada selama ini seperti Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan rumah sakit.
Untuk mendorong Muhammadiyah memiliki multy company, lanjut Najikh, perlu dibuat perusahaan-perusahaan Muhammadiyah yang bisa initial public offering (IPO) sehingga yang membeli saham-saham perusahaan Muhammadiyah adalah warga Muhammadiyah. Dengan demikian adanya holding company BUMM merupakan sebuah keniscayaan untuk membuat perusahaan sekelas Tamasek di Singapura.
βUntuk mewujudkan semua itu sharing dan pengetahuan tentang pasar modal syariah sangat penting sebagai upaya dalam integrasi aset-aset Muhammadiyah untuk berkembang lebih luas,β paparnya.
Peluang Muhammadiyah dalam masuk pasar modal syariah sangat besarβhal ini tidak lepas dari besarnya aset ekonomi yang dimiliki oleh Muhammadiyah ditambah lagi dengan bisnis-bisnis yang dimiliki oleh para warga Muhammadiyah dan Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM). Jika ini mampu diintegrasikan dalam mekanisme instrumen pasar modal syariah menjadikan keuntungan yang sangat dahsyat.
Terkait dengan itu, Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, menilai literasi pasar modal syariah bagi warga Muhammadiyah sangat penting sekali untuk dilakukan. Selama ini Muhammadiyah dalam berinvestasi masih dengan instrumen lembaga keuangan perbankan dalam bentuk giro, deposito dan tabungan dan memberikan keuntungan kecil dibandingkan di sektor instrumen pasar modal syariah.
βBayangkan dengan aset Muhammadiyah mencapai Rp 20 triliun jika itu masuk ke sektor pasar modal syariah, berapa besar yang diperoleh Muhammadiyah. Maka di sinilah umat Islam khususnya warga Muhammadiyah harus bisa memanfaatkan peluang tersebut,β paparnya.
Untuk masuk di instrumen pasar modal syariah, OJK akan memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah, baik secara literasi maupun regulasi-regulasi yang bisa dimanfaatkan oleh Muhammadiyah. Bahkan, OJK siap membantu Muhammadiyah dalam mendatangkan dana menganggur (idle money) yang bisa dimanfaatkan dalam pengembangan bisnis Muhammadiyah. [Fathurroji/Rus]






















