Jakarta, Gontornews — Ada orang yang berpendapat bank syariah dan bank konvensional tidak memiliki perbedaan yang mendasar. Padahal kedua bank tersebut memiliki banyak perbedaan prinsip yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Saya katakan, bedanya (bank syariah dan konvensional) seperti langit ketujuh dan sumur bor,” ungkap Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam pidato kunci pada acara seminar nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah bertema “Tantangan dan Peluang Pasar Keuangan Syariah di Indonesia” di Kampus II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, perbedaan bank syariah dan bank konvensional bisa pada tataran teknis seperti karyawannya berpakaian secara Islami maupun pada tataran yang substansial seperti praktik pengelolaan dana dan proses pengolahannya.
Karena banyak karakteristiknya yang beda. Beda prosesnya.
Kiai Ma’ruf mengumpamakan perbedaan kedua bank tersebut dengan orang yang berhubungan badan dan melahirkan seorang anak. “Ada orang kumpul. Yang satu dengan qabiltu nikahaha dan yang satu kumpul kebo, lalu keluarlah anak. Ini kan beda,” katanya.
Menurutnya, ridha antara pihak laki-laki dan perempuan yang tidak menikah seperti contoh ini tidak menjadikan sesuatu menjadi halal. Karena kalau dengan ridha sesuatu menjadi halal, maka zina akan dianggap halal. Begitupun dengan praktik bank konvensional. “Ridha itu syarat dalam akad. Tetapi tidak menjadikan sesuatu menjadi halal,” imbuhnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]





















