Jakarta, Gontornews — Presiden Prancis, Emmanuel Macron menuai gelombang protes dan kecaman dari banyak pihak, karena pernyataannya dinilai telah menghina agama Islam dan menyudutkan umat Islam. Kontroversinya yang menuai protes dari negara-negara Muslim dunia pun membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut mengecam pernyataan Macron yang mendukung penerbitan kartun penghinaan kepada Nabi Muhammad itu.
Dalam surat pernyataan dan imbauan MUI yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Dr Anwar Abbas MAg dan Wakil Ketua Umum KH Muhyiddin Junaidi MA Jumat (30/10/ 2020), Presiden Prancis, Emmanuel Macron dianggap tidak menghiraukan peringatan umat Islam sedunia bahkan tetap saja angkuh dan sombong dengan memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang sangat egoistik itu.
Padahal komisi HAM PBB menyatakan bahwa penghinaan dan pelecehan kepada Nabi Besar Muhammad SAW bukan kebebasan berekspresi. Dengan demikian Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini.
Melalui surat bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020, MUI menyatakan sikap dan mengimbau umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak Pemerintah Indonesia untuk menekan dan mengeluarkan peringatan keras kepada Prancis dengan cara menarik sementara Duta Besar RI yang ada di Paris hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf kepada umat Islam se dunia.
Umat Islam, kata MUI, tidak mencari musuh, umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis, namun jika yang bersangkutan tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling menghormati, maka umat Muslim Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat, siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan memboikot semua produk yang datang dari Prancis hingga Presiden Prancis Emmanuel Marcon mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Muslim sedunia.
Terkait pemboikotan ini, MUI mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya, seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, dan Banglades yang telah memboikot produk Prancis dan menghimbau agar menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apa pun juga.
Bukan hanya itu, MUI juga mendesak mahkamah Uni Eropa untuk segera menindak dan menghukum Prancis, karena Macron telah menghina Nabi Muhammad. Bagi semua khatib/da’i/mubaligh/ asatidz oleh MUI dihimbau supaya dalam menyampaikan pesan materi Khutbah Jum’at mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad SAW. Sedangkan bagi umat Islam oleh MUI dihimbau supaya dalam menyampaikan aspirasinya dilakukan dengan damai dan beradab. []
























